Gas 3 Kg Naik Harga Jadi Rp 17 Ribu, Warga Menjerit, Kadisperindag Bungkam, Pertamina : Kebijakan Pemda Sumut

/ Jumat, 01 September 2023 / 21.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Hiruk pikuk kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg yang beberapa waktu lalu melanda Kota Medan dan sekitarnya agaknya mulai normal. Namun warga dikejutkan dengan naiknya harga gas dalam tabung berbentuk melon ini menjadi Rp. 17.000 pertabungnya.

Khabar naiknya harga eceran di Pangkalan Gas ini didapat wartawan dari Omak-omak di Jalan Karya Medan yang mengaku komplain dengan naiknya harga LPG bersubsidi itu.

“Kemarin Gas 3 Kg langka, sekarang naik jadi 17 ribu. Apalah ini. Tak bisalah tenang masyarakat dibuat. Kalau tak langka, harga naik. Padahal masih lamanya tahun baru,” kata Wanita berbadan tambun ini, Jumat (1/9/2023).

Diketahui, sebelumnya harga LPG 3 Kg bersubsidi dibandrol dengan harga Rp. 16 Ribu pertabungnya. Hingga kenaikan Rp. 1.000,- ini diduga menjadi sumber protes Ibu rumah tangga itu.

Sumber wartawan di Pangkalan penyalur LPG 3 Kg membenarkan naiknya Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp. 17.000,- sejak tanggal 1 September 2023 ini. “Benar bang, harga LPG 3 Kg naik jadi Rp. 17.000,- mulai hari ini. Harga pengambilan kami di pangkalan pun naik,” ujar pengusaha pangkalan yang namanya enggan ditulis itu, Jumat (1/8/2023).

Pria ini mengaku, kenaikan harga LPG 3 Kg tak ada disosialisasikan secara baik ke masyarakat hingga Pangkalan mengalami komplain dari para pembeli tanpa bisa menjelaskan akar masalah. 

KEBIJAKAN PEMDA SUMUT

Usut punya usut, kenaikan LPG 3 Kg ini atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/9/2023) mengaku, kebijakan penentuan LPG 3 Kg merupakan kewengan Pemerintah Daerah Sumut.

“Penentuan HET LPG 3 Kg merupakan kewenangan Pemda setempat,” kata Juru Bicara PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut itu melalui pesan Whats App nya.

Disinggung komplain masyarakat, kenaikan harga LPG 3 Kg pasca kelangkaan gas melon itu yang amat memberatkan, Satria tak mengomentarinya, namun sesuai pengecekan mereka LPG 3 Kg tak langka lagi. “Tidak ada kelangkaan saya cek beberapa minggu terakhir,” pungkasnya dalam pesan Whats App.

Satria tak menjelaskan secara rinci detail kenaikan harga LPG 3 Kg tingkat Pangkalan tersebut. Namun dari data diperoleh, musababnya Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/546/KPTS/2023 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Gubsu tertanggal 10 Juli 2023 itu memutuskan dalam Diktum kedua : Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram di tingkat Agen Rp. 15.000,- dan di tingkat Pangkalan Rp. 17.000,-.

BUNGKAM

Tak satupun pejabat di Dinas Perindag dan ESDM Sumut mau mengomentari naiknya harga LPG 3 Kg tersebut. Kadisperindag ESDM Sumut Muliadi Simatupang mengurung diri di ruang kerjanya saat disambangi wartawan, Jumat (1/9/2023) sore ke kantornya.

Melalui staffnya, Manager PSMS ini menolak diwawancarai wartawan dengan alasan tak adanya staff tekhnis berada di kantor. “Kata Bapak Senin aja bang. Staff tak ada lagi di kantor,” kata Staff bernama Rizal.

Sikap bungkam juga dipertontonkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. Tak ada tanggapannya saat dikonfirmasi ke laman Whats App nya, Jumat (1/9/2023). Hingga berita ini tayang, pesan Whats App wartawan tak berbalas meski centang 2. (PS/RED)

 

Komentar Anda

Terkini: