Pratu RJ dan RRW Berdamai, LSM PAKAR : Danlanud Roesmin Nurjadin Harus Tegakkan Disiplin pada Prajuritnya

/ Kamis, 06 Juni 2024 / 05.00.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kisah asmara wanita muda RRW dengan Personil Satuan Polisi Miiliter (POM) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekan Baru Riau Pratu Juandi kandas berakhir damai di depan kedua keluarga, Selasa (4/6/2024) dinihari. 

RRW dan Pratu RJ batal menikah setelah bertunangan pada 17 Juli 2023 lalu pasca berpacaran sejak tahun 2014 lalu. Mereka sepakat berdamai dengan syarat dan kesepakatan berdasarkan musyawarah. 

Kru media ini mendapatkan kiriman foto surat pernyataan dikirimkan via WA Pratu RJ, Selasa (4/6/2024) pagi. Dalam kiriman gambar itu turut di share foto RRW dan Pratu RJ memegang surat pernyataan dan saat kedua mantan kekasih itu menandatangani surat di depan kerabat kedua sejoli itu. 

Berikut isi surat pernyataan itu :

Surat Pernyataan 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.  Nama dan Identitas RRW sebagai Pihak Pertama.

2.  Nama dan Identitas Pratu RJ sebagai Pihak Kedua 

Pada hari ini Selasa, 04 Juni 2024 sekitar pukul 00.53, bertempat di kediaman Rumah keluarga pihak pertama, membuat pernyataan sebagai berikut :

1.  Bahwa kami pihak pertama dan pihak kedua disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak berikut Kepala Desa, Kepala Dusun dan Babinsa Desa Sei Glugur telah melaksanakan musyawarah dan mufakat bahwa permasalahan yang terjadi diantara pihak pertama dan pihak kedua telah selesai.

2.  Pihak Kedua mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak pertama.

3.  Pihak pertama memaafkan pihak kedua.

4. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat tidak ada tuntutan secara hukum apapun lagi dalam permasalahan ini di kemudian hari.

5. Dengan dibuatnya pernyataan ini segala berita yang dibuat di media masa, berita online viral mengenai masalah ini dan membawa institusi pihak kedua berdinas tidak ada lagi, bilamana ada berita mengenai hal ini dinyatakan berita bohong kepada pihak yang mengeluarkan berita tsb dan pihak kedua akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Demikian, surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, dengan sukarela dan tidak adanya paksaan dari pihak manapun. 

Pihak Pertama ditandatangani RRW, Pihak Kedua ditandatangani Pratu RJ serta disaksikan Salman S, Babinsa Sei Glugur Sertu Edi Suroso, Selamat (Ayah RRW), Kepala Dusun I Sori Muda Siregar, Syafii dan Kepala Desa Sei Glugur Jumino.       

Pratu RJ dalam pesan dari Whats App nya di hari itu, menyampaikan perdamaian antara dirinya dan RRW. Namun ada keanehan dalam pesan teks WA dari Pratu RJ ke redaksi media ini dengan meminta take down media ini.

“Selamat pagi pak mohon untuk media nya di take down permasalahan sudah di musyawarahkan secara kekeluargaan,” tulisnya di laman WA nya, Selasa (4/6/2024) diterima redaksi pagi.

Dimintai tanggapan atas detail maksudnya media di tack down berikut disampaikan media aturan tentang pers, hingga berita ini diturunkan Pratu RJ tak merespon. 

Terpisah, RRW membenarkan surat pernyataan berisi perdamaiannya dengan Pratu RJ. “Iya pak malam Selasa itu kami berdamai. Kami batal menikah dan sepakat masalah antara kami selesai dan tak ada menuntut lagi. Udah jadi nasib saya pak,” ungkap RRW kepada wartawan via ponselnya, Rabu (5/6/2024).

TINDAK SESUAI HUKUM DISIPLIN MILITER

Kisah asmara RRW dan Pratu RJ yang berdinas di POM Lanud Roesmin Nurjadin Pekan Baru Provinsi Riau yang kandas padahal diduga batal menikah padahal telah bertunangan dan telah mereguk nikmat asmara ini menyita perhatian publik.

Publik menilai, RJ yang notabene nya menjadi penegak hukum karena menjadi Anggota Polisi Militer di institusi Lanud Pekan Baru malah diduga melanggar disiplin. 

Publik mengharapkan atasan Prajurit POM AU Pekan Baru ini melakukan kajian dan pemeriksaan dan jika terbukti adanya pelanggaran disiplin agar dilakukan tindakan sesuai Hukum Disiplin Militer.   

Kritik keras disampaikan Ketua Umum DPP LSM PAKAR Atan Gultom. Aktivis dikenal vokal ini meminta Kepala Satuan Angkatan Udara (KASAU) melalui Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Fery Yunaldi memeriksa masalah yang dilakukan Pratu RJ hingga memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Danlanud Roesmin Nurjadin Pekan Baru Marsma Fery Yunaldi harus periksa perbuatan anggotanya. Berikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Pratu RJ itu anggota POM AU. Meski  nya menjadi tauladan hingga mampu bekerja menegakkan hukum di internal TNI AU. Kami cinta TNI AU jadi kami harap jika ada potensi pelanggaran disiplin prajurit segera lakukan tindakan demi nama baik institusi ke depan dan menjadi efek jera agar tak terulang,” tegasnya, Rabu (6/6/2024) via ponselnya.    

Secara aturan, Atan Gultom memaparkan, prajurit TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Dalam aturan ini diantaranya :

  • Pasal 8: Mengatur tentang jenis-jenis pelanggaran disiplin yang dapat dikenakan hukuman, termasuk pelanggaran terhadap etika dan moral yang diharapkan dari anggota TNI.
  • Pasal 9: Menjelaskan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat diberikan kepada anggota TNI yang melanggar, seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan. 

“Adanya juga Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Mengatur, Pasal 11 dan Pasal 12: Menjelaskan kewajiban prajurit untuk menjaga etika dan moralitas, serta sanksi administratif bagi pelanggaran etika,” bebernya. 

Aturan lain jabar Atan Gultom diantaranya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) rinci dalam Pasal 103 menerangkan Tentang pelanggaran yang merugikan kehormatan dan kewibawaan militer. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan hubungan seksual sebelum menikah, pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi dapat dikenai sanksi.

“Lalu Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan Disiplin Prajurit TNI, yakni Pasal 5: Menjelaskan mengenai kewajiban prajurit untuk mematuhi norma-norma etika dan moral serta menjaga nama baik TNI dan Pasal 8: Tentang sanksi bagi pelanggaran disiplin yang meliputi tindakan tidak bermoral yang dapat merusak citra TNI,” katanya.

Dijelaskannya lagi, terdapat Peraturan Internal TNI yakni Buku Pedoman Disiplin TNI, Secara spesifik, pedoman disiplin internal TNI memiliki pasal-pasal yang lebih terperinci tentang sanksi dan jenis pelanggaran yang termasuk dalam ketidakpatuhan terhadap norma-norma etika, termasuk hubungan seksual sebelum menikah.

Atan Gultom menyebutkan, jika prajurit itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenakan sanksi mulai Teguran Tertulis, Penundaan Kenaikan Pangkat, Penundaan Kenaikan Gaji Berkala, Penempatan di Tempat Khusus hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Jika terbukti bersalah, makan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalah mulai teguran lisan hingga pemecatan dengan tidak hormat,” pungkasnya. 

Belum diperoleh keterangan dari Danlanud Roesmin Nurjadin Pekan Baru Marsma Fery Yunaldi dan Danpom Lanud Rsn Letkol Mochammad Eka W. Kedua petinggi TNI AU di Pekan Baru Provinsi Riau ini belum membalas konfirmasi wartawan dan tak merespon kontak ke ponselnya yang dilayangkan, Rabu (6/6/2024).

BANTAH NIKAH SIRI TAPI PUNYA HUBUNGAN DEKAT

Sebelumnya, Pratu RJ yang telah bertunangan dengan RRW diduga nikah siri dengan T*t** pada April 2024 lalu, padahal prajurit ini telah berpacaran dengan RRW sejak 2014 silam. 

Usut punya usut, info nikah siri itu didapat dari kiriman gambar dan pesan teks ke Whats App RRW dari T*t** di ponsel nomor 0852-6574-XXXX. Foto diperoleh wartawan, terlihat tampilan pria diduga Pratu RJ bersalaman dengan pria berpeci dan terlihat disampingnya duduk seorang wanita dengan buka ditutupi gambar bunga. 

Konfirmasi wartawan ke wanita bernama T*t** melalui ponsel 0852-6574-XXXX, Senin (3/6/2024) membantah telah nikah siri dengan Pratu RJ. T*t** mengaku hanya kenal dengan Pratu RJ dan prihatin didesak menikah dengan RRW. 

T*t** mengaku membohongi RRW dalam chat WA nya. Motifnya prihatin Pratu RJ didesak nikah padahal belum ada dana. Dia mengaku memiliki kedekatan dengan anggota POM AU Pekan Baru itu tanpa merinci kedekatan seperti apa. 

“Saya punya inisiatif sendiri membuat itu (bohongi RRW telah nikah siri,red). Saya lihat handphone RJ saya ambil sendiri nomor RRW. Tidak benar. Saya tidak menyebutkan nama komandannya disitu. Karena RJ bilang mau udahan. Saya punya hubungan dekat dengan J****,” katanya di balik ponselnya.  

Diberitakan sebelumnya, Pratu RJ tak kunjung memproses rencana pernikahan dengan RRW meski telah pertunangan sejak 17 Juli 2023 dengan janji menikah pada Juli 2024. Padahal kedua insan ini telah berpacaran sejak tahun 2014 dan telah berulang kali melakukan hubungan badan. 

Belakangan, RRW mendapatkan info, tunangan nya itu telah hidup serumah dan nikah siri dengan wanita lain. 

Menanggapi hal ini, Danlanud Rsn Marsma Fery Yunaldi dikonfirmasi tertulis wartawan, Sabtu (1/6/2024) merespon singkat. Perwira tinggi TNI AU ini mengaku akan mengkonfirmasi masalah yang ditanyakan wartawan. “Waalaikum Salam Wrwb. Baik Pak Ir*****, saya konfirmasi. Terima kasih infonya Pak,” jawab Pati dikenal ramah dan humanis ini. 

Tak lama, wartawan mendapatkan keterangan dari Komandan POM Lanud Rsn Letkol Mochammad Eka W. Perwira menengah ini mengaku akan mempelajari detail konfirmasi wartawan. “Baik pak saya pelajari dan kita saling menjaga dalam pekerjaan kita,” katanya Sabtu (1/6/2024).

Sebagai atasan Pratu RJ, Letkol Mochammad Eka W mengaku akan menyelesaikan masalah yang dilakukan bawahannya. “Alhamdulillah informasi  sangat bermanfaat bagi saya selaku komandan satuan dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan pribadi prajurit  yg saya terkadang prajurit tidak mau bercerita kepada atasannya pak,” bebernya.

Letkol Mochammad Eka W berjanji akan memproses hukum dengan melakukan penyelidikan atas keluhan RRW yang mengaku ditinggalkan Pratu RJ itu. 

“Sementara saya masih melakukan penyelidikan jika memang terbukti bersalah pasti saya akan proses hukum pak. Selaku prajurit TNI sebenarnya ada permasalah pribadi atau keluarga tetapi ada juga permasalahan institusi, tidak semua permasalahan pribadi atau keluarga institusi itu terlibat pak. Trimakasih pak atas jalinan komunikasi dan silaturohmi ya,” pungkasnya. (PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: