DPD AMPP SUMUT Minta Kapoldasu Periksa Capital Building Atas Dugaan Peredaran Narkoba dan Prostitusi.

/ Jumat, 23 Agustus 2024 / 22.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Medan- Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPD AMPP SUMUT) melaksanakan aksi unjuk rasa perihal dugaan peredaran narkoba dan prostitusi yang terjadi di Capital Building, Jl. Putri Hijau No.1A, Kesawan, Kota Medan pada hari Jum'at (23/08/24). 

Pantauan awak media, dalam orasinya tuntutan DPD AMPP SUMUT menduga Hiburan Malam Capital Building menjadi tempat maraknya peredaran narkoba berupa pil ekstasi, minuman viagra maupun prostitusi. 

Dugaan lainnya bahwa terjadi pembiaran anak dibawah umur untuk dapat masuk ke tempat tersebut serta Capital Building diduga beroperasi tidak sesuai yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Medan. 

Oleh karena itu, M. Ridho Nasution selaku Ketua DPD AMPP SUMUT meminta kepada kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk memerintahkan Kapolrestabes Medan agar segera memeriksa tempat tersebut dan juga meminta Walikota Medan untuk segera memberikan sanksi terhadap Tempat Hiburan Malam Capital Building yang masih beroperasi diluar jam operasional yang ditetapkan.

Para peserta aksi diterima oleh Perwakilan Banit Narkoba Poldasu, Bripka TM Parhusip beserta jajaran lainnya. 

Hal senada disampaikan juga oleh Ardiansyah sebagai Sekretaris Umum yang berharap pihak kepolisian untuk dapat membentuk tim khusus agar dapat memeriksa Hiburan Malam Capital Building pada setiap Jum'at malam, karena diduga pada saat itu banyak peredaran pil ekstasi dan minuman viagra yang dinikmati oleh para pengunjung yang datang. 

Ditempat yang sama, Ahmad Affandi Purba dalam hal ini selaku Koodinator Lapangan menegaskan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan membawa massa yang lebih banyak dari sebelumnya untuk menuntut para pihak terkait agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan selanjutnya peserta Unjuk Rasa membubarkan diri dari Mapolda Sumatera Utara.(PS/IRWANSYAH GINTING).
Komentar Anda

Terkini: