Pengusaha Kebun Durian Di Desa Siguci Kembali Tutup Akses Jalan Umum

/ Senin, 12 Agustus 2024 / 08.18.00 WIB

 

Akses jalan yang dipagar seng

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Oknum pengusaha kebun durian di Dusun 2 Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang inisial HT, kembali melakukan penutupan akses jalan umum menuju sungai belumai, Jumat (10/8/2024).

Penutupan jalan yang dilakukan pengusaha kebun durian ini sekaligus memblokir akses warga yang ingin ke sungai belumai, seperti disampaikan RT seorang warga setempat.

Sebelumnya juga, pernah bersitegang seorang wartawan bernama, Paulus Limbong,  yang hendak memancing ikan ke sungai belumai, namun di cegah oleh seorang penjaga kebun durian tersebut  inisial ,A., yang tidak lain adalah adik dari pemilik kebun durian inisial HT  tersebut.

Dalam pernyataannya RT seorang buruh perkebunan kelapa sawit, merasa sangat kesulitan mengeluarkan hasil kebun yang di jaga nya selama ini  karna sudah di tutup, dengan pagar seng sehingga mobil pengangkut tidak bisa lagi masuk ke lokasi perkebunan yang ia jaga selama ini.

Permasalahan ini,  sudah di bahas di ruang aula sat reskrim polresta Deli Serdang pada 5 Maret 2024 lalu,.di hadiri kepala desa Siguci, Rahman , kapolsek Talun kenas ,AKP Jurnal Aritonang, Kasi Pem kecamatan STM Hilir, Neken Sembiring, kadus dusun II, Daniel sinulingga. Josep Ginting , anggota trantip kecamatan STM Hilir , bersama puluhan masarakat dusun II Beranti  yang di ketuai oleh Sopan Ginting.

Sementara, dari pihak satreskrim Polres Deli Serdang  sebagai juru bicara saat itu Aiptu,L.M, seolah tidak berada pada posisi neral , malah terkesan , berpihak pada oknum pengusaha .sehingga pertemuan ketika itu , tidak menemukan titik temu.

Sehingga  ,pasa tgl 23/1/2024.puluhan masyarakat dusun II beranti merasa kesal dan  melakukan aksi penutupan akses jalan ke sungai dengan menggunakan pagar seng.akan tetapi , pagar seng tersebut ,sudah di buka oleh masyarakat ,karna ada tekanan ,dari aparat penegak hukum .

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat dsn II beranti inisial TL. .ketika di konfirmasi ,TL mengaku.  Jika pagar tersebut tidak kami buka , maka beberapa orang dari kami akan di ciduk oleh aparat. Ujar TL, dengan gemetar.

Terkuak ,belakangan ini ,di temukan data akurat dari ,kantor BPN ,Deli Serdang yang mengeluarkan sertifikat dengan no 51709/2022,  terlihat jelas , dalam peta yang di keluarkan badan pertanahan kabupaten Deli Serdang , menunjuk kan bahwa ,ada akses jalan menuju ke sungai belumai.

Menanggapi hal tersebut diatas , kepala ART/BPN  kabupaten Deli Serdang ,Abdul Rahim Lubis, menyatakan ,bahwa ,permasalahan ini sudah berlangsung lama ,namun belum ada penyelesaian , hingga saat ini , bahkan sudah dilakukan  mediasi di kantor BPN , namun ,tidak mendapat kan titik temu, ujar,kepala ART/BPN , ketika dikonfirmasi via whatsappnya

Sementara , dari pihak pengusaha kebun durian inisial HT, sempat di konfirmasi ,ketika,di adakan mediasi di ruangan sat reskrim polresta DS, , mengatakan, saya memagar lahan milik saya sendiri, bukan jalan , ujar HT, kepada wartawan media ini. (PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: