POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI -Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk tetap fokus dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal
tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin usai
menerima penghargaan dan meraih peringkat 3 atas prestasi Kepatuhan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Pjs. Kepala Ombudsman RI
perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, di Aula Tengku Rizal
Nurdin, Medan, Senin (25/11/2024) Diinformasikan, bersama 32 Kabupaten/Kota
lainnya yang ada di Sumatera Utara.
"Hasil
Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 ini tidak sekedar pengakuan
atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi kepada seluruh
penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pada masa-masa
berikutnya," kata Charles.
Untuk
lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2024 ini kata Charles
meliputi 7 (tujuh) lokus, yakni; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK),
Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta UPT. Puskesmas
Sigalingging dan UPT. Puskesmas Pegagan Julu II.
Charles
Bantjin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, dan Kepala Dinas
Disdukcakpil, Dedi Situmorang juga menyampaikan berdaarkan hasil Penilaian
Ombudsman atas Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, memperoleh nilai 94,83
dan masuk kategori Zona Hijau (A) dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Surung
Charles berharap agar penghargaan ini pengingat kepada Pemerintah Kabupaten
Dairi agar senantiasa berbenah demi peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat secara terus menerus.
"Saya
juga mau sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi
sebagai pihak pengguna layanan, kami menyadari bahwa pencapaian tersebut
merupakan hasil kerja dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat," katanya.
(PS/K.TUMANGGER).