Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Taput Mandek, Keluarga Korban Minta Keadilan

/ Rabu, 21 Mei 2025 / 13.30.00 WIB

 




Dalihan Natolu Law Firm menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum yang dilaporkan sejak Januari 2025 (POSKOTA/SAUFI)


POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN

Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 4,5 tahun berinisial OK di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjadi sorotan. Ibu korban, Boru Simangunsong, didampingi tim kuasa hukum Dalihan Natolu Law Firm, menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum yang dilaporkan sejak Januari 2025.

Dugaan pencabulan ini menimpa OK oleh SS (45), yang merupakan saudara tiri dari PT (57), kakek korban yang bertanggung jawab atas pengasuhan OK. Mirisnya, PT, ayah kandung korban, menolak menemani Boru Simangunsong membuat laporan polisi dan bahkan mengancam akan mengumbar aib keluarga jika kasus ini dibawa ke jalur hukum. Meskipun demikian, Boru Simangunsong tetap memberanikan diri melapor ke Polres Tapanuli Utara pada 21 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

Hingga Mei 2025, kasus ini belum menunjukkan kejelasan. Padahal, korban OK telah dengan spontan menunjuk SS sebagai terduga pelaku saat dikonfrontir di Polres Taput dan bahkan memperagakan perbuatan yang dialaminya di hadapan penyidik dan saksi.

Kuasa hukum korban, Daniel Simangunsong, S.H., M.H., menilai adanya kejanggalan dalam keterangan penyidik yang menyebutkan kurangnya saksi dan keterangan korban yang kurang jelas. "Kami menyayangkan aparat kepolisian lambat dalam penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan SS," ungkap Daniel. Ia juga menambahkan bahwa penyidik bahkan menyarankan kuasa hukum melayangkan surat resmi agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Atas dasar kekecewaan ini, tim kuasa hukum bersama orang tua korban telah mendatangi Polda Sumatera Utara untuk mencari keadilan. Mereka berharap Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sumut dapat turun tangan menyelesaikan kasus ini dan mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Daniel Simangunsong juga mendorong penyidik untuk profesional dalam melaksanakan penyelidikan dengan dukungan scientific crime investigation (SCI), pendekatan investigasi yang menggunakan metode ilmiah dan teknologi. "Jangan dianggap kasus ini sepele. Lakukan tindakan penahanan kepada terduga pelaku," tegasnya. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: