Pembentukan Koperasi Merah Putih Aek Pining: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat

/ Jumat, 13 Juni 2025 / 15.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL-Dalam semangat membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput, Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan  Aek Pining di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berjalan dengan sukses dan lancar. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Asta Cita Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, khususnya butir keenam: "Membangun dari bawah, yaitu dari desa dan kelurahan", melalui penguatan struktur ekonomi berbasis koperasi.


Sebagai bagian dari target nasional pembentukan 70.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui arahan Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA, mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Kelurahan Aek Pining menjadi salah satu pionir dengan pelaksanaan musyawarah pembentukan pengurus koperasi yang digelar pada Jumat (5 Mei 2025) lalu.


Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Lurah Aek Pining ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB, dengan agenda utama pembentukan struktur kepengurusan serta penetapan simpanan pokok dan iuran bulanan anggota. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Lurah Aek Pining, LPMK, Babinsa, tokoh masyarakat dan agama, PKK, Karang Taruna, UMKM, serta perwakilan DPRD Tapanuli Selatan dari Partai PKS, Bapak Ismadi.

Kepengurusan Koperasi Merah Putih Aek Pining yang Terpilih:

Ketua: Safrizal (Bang Genset)

Wakil Ketua Bidang Usaha: Tri Wahyu Ningsih

Wakil Ketua Bidang Anggota: Ali Isnan Siregar

Sekretaris: Fauzan Al-Irsyad Ikhbad

Bendahara: Eko Purwanto dan Nu Aisyah Nainggolan

Seluruh hasil musyawarah dituang dalam berita acara yang ditandatangani peserta sebagai bentuk legitimasi kolektif. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan pun berkomitmen memfasilitasi proses legalisasi akta pendirian koperasi demi percepatan operasionalisasi lembaga ini.


Sesi kedua dimulai pukul 11.00 WIB, ditandai dengan kehadiran Camat Batangtoru, Mara Tinggi, SAP, MM, bersama Kabid Pemerintahan Desa, Erwin MS Harahap. Keduanya memberikan pengarahan strategis mengenai fungsi dan peran koperasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi desa.


Dalam sambutannya, Lurah Aek Pining, Hendra Sakti Siregar, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini berlandaskan pada UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Inpres No. 9 Tahun 2025, dan SE Menkop No. 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan harapan agar koperasi ini menjadi wadah produktif yang mampu mengelola potensi ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.


"Koperasi Merah Putih bukan sekadar struktur ekonomi, tapi sebuah gerakan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan," tegas Lurah Hendra.


Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Aek Pining, diharapkan akan lahir model koperasi modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman namun tetap berpijak pada kearifan lokal. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor informal, menuju masa depan desa yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: