"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/8/2025).
KPK terus memeriksa para saksi dalam kasus ini. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut nonaktif
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK
- Heliyanto, PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Pemprov Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Kelima tersangka telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumut, termasuk rumah Topan Obaja Ginting di Medan pada Rabu (2/7/2025). Tim KPK menemukan dua senjata api dan tumpukan uang senilai Rp 2,8 miliar.
Topan Obaja Ginting dan empat tersangka lainnya diduga melakukan korupsi pada dua proyek, yakni pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar, dengan total Rp 231,8 miliar. Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang agar memperoleh keuntungan dari proyek, dengan janji fee sebesar Rp 8 miliar. Akhirun dan Rayhan disebut telah menarik Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan kepada pejabat terkait.
29 Saksi yang Dijadwalkan Diperiksa KPK:
1. Faisal, PPK PUPR 2023 PUPR
2. Sihar Manro Sinaga, PPTK UPT Binamarga Padangsidimpuan
3. Sugianto, PPTK UPT Gunung Tua
4. Daksur Poso A Hasibuan, Kepala UPT PUPR Padangsidimpuan
5. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal
6. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Mantan Bupati Mandailing Natal 2021–2025 & Ketua DPW PKB Sumut
7. Hendra Martua Lubis, Wiraswasta
8. Abdul Kholik, Pokja ULP
9. Warina, Staf PNS Dinas PUPR Madina
10. Dani, Karyawan PT DNG
11. Aswar, Karyawan PT DNG
12. Rajab Asri Nasution, Kabid Binamarga Madina (PNS)
13. Suraida, Karyawan PT DNG
14. Mardiah, Staf PNS Dinas PUPR Madina
15. Ahmad Yasir, PNS Pemda Kab. Madina
16. Marakup Ardiansyah Sitompul, Wiraswasta
17. Chindy Miza Annida, Pelajar/Mahasiswa
18. Parsaoran Samosir, PNS
19. Firman Hutahuruk, PNS
20. Irma Wardhani, PNS Dinas Binamarga Provinsi Sumut
21. Satya Nugraha Akbar, Wiraswasta
22. Dicky Erlangga, Kasatker Wilayah I PJN
23. Sahala Rumapea, PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
24. Makmum, Direktur PT AYUSEPTA PERDANA
25. Dicky Anugerah, Sekretaris Bapelitbang Sumut
26. T. Rahmansyah Putra/Dadam, PNS
27. Umar Hadi, Staf Teknik PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut
28. Muhammad Syukur Nasution, Anggota Kepolisian
29. Ryan Muhammad, Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut (2016–sekarang)
Pemeriksaan para saksi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. (PS/Red)
