POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin Menghadiri Rapat Persiapan DPRD Kota Tanjung Balai tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjung Balai Tahun 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/10) pukul 10.00 Qib dihadiri oleh Walikota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim Batubara, S.E., M A.P, Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Tengku Eswin, S.T, perwakilan Forkopimda dan OPD terkait.
Adapun Maksud dan tujuan diadakannya Rapat Persiapan DPRD ini adalah untuk Penyampaian Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjung Balai Tahun 2025-2045 menjadi Perda.(PS/SR)
