Banjir Bandang Simarlelan Rendam 320 KK, Tanggung Jawab CSR PT MIR Dipertanyakan Publik

/ Selasa, 16 Desember 2025 / 14.10.00 WIB

Kepala Desa Simarlelan Semi Eli Gulo (Kiri) bersama staf desa

POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN — Banjir bandang yang melanda Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan penderitaan sosial, tetapi juga membuka ruang kritik terhadap lemahnya respons tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah terdampak. Sedikitnya 320 Kepala Keluarga (KK) kehilangan rasa aman akibat terendamnya permukiman, lahan pertanian, serta fasilitas dasar penunjang kehidupan masyarakat.


Peristiwa ini menegaskan bahwa risiko bencana hidrometeorologi di kawasan pedesaan semakin meningkat, seiring dengan perubahan tata guna lahan dan degradasi lingkungan. Namun di tengah kondisi darurat tersebut, peran sektor swasta—khususnya perusahaan yang beroperasi langsung di sekitar desa—menjadi sorotan tajam masyarakat.


PT MIR (Maju Indo Rakyat), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini menyematkan Desa Simarlelan sebagai desa binaan, dinilai belum menunjukkan kehadiran nyata dalam penanganan pascabencana. Hingga beberapa hari setelah banjir bandang, warga terdampak mengaku belum menerima bantuan langsung dari perusahaan tersebut, baik dalam bentuk logistik darurat, pemulihan ekonomi, maupun dukungan sosial lainnya.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat keberadaan PT MIR yang beroperasi di sekitar wilayah desa serta potensi kontribusi CSR yang seharusnya dapat dimobilisasi secara cepat pada situasi krisis. Ketidakhadiran bantuan perusahaan justru kontras dengan urgensi kebutuhan warga yang kehilangan sumber penghidupan.


Kepala Desa Simarlelan, Semi Eli Gulo, saat ditemui di Padangsidimpuan, Selasa (16/12/2025), mengungkapkan bahwa bantuan dari PT MIR sejauh ini hanya menyasar karyawan internal perusahaan. Sementara ratusan warga terdampak banjir—termasuk petani kecil, lansia, perempuan, dan anak-anak—belum tersentuh bantuan serupa.

“Desa Simarlelan ini desa binaan PT MIR. Saat bencana seperti ini, warga berharap kepedulian tidak dibatasi hanya untuk internal perusahaan,” tegasnya.


Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas laporan tahunan atau kewajiban administratif. CSR merupakan manifestasi tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas operasionalnya. Pada situasi bencana, CSR seharusnya menjadi instrumen respons cepat untuk mitigasi dampak sosial dan pemulihan komunitas terdampak.


Ironisnya, bantuan justru lebih banyak mengalir dari relawan independen, organisasi kemasyarakatan, serta inisiatif swadaya warga. Solidaritas sosial horizontal ini patut diapresiasi, namun sekaligus memperlihatkan absennya peran korporasi yang seharusnya memiliki sumber daya lebih besar dalam merespons krisis kemanusiaan.


Pemerintah Desa Simarlelan mendesak PT MIR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program CSR di wilayah binaan. Respons cepat dan inklusif tidak hanya menjadi kewajiban etis, tetapi juga faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Tanpa langkah konkret, label “desa binaan” berpotensi kehilangan makna substantif dan hanya menjadi simbol tanpa keberpihakan nyata.

(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: