Polrestabes Medan Minta Pemkot Medan Dukung Penutupan View Tonga Bar Terkait Pengungkapan Transaksi Narkoba

/ Minggu, 21 Desember 2025 / 11.56.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, layangkan surat resmi ke  Wali Kota Medan terkait keberhasilan Anggotanya dalam pengungkapan  tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam View Tonga Bar.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut juga menjadi sasaran banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di View Tonga Bar dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat langsung dalam peredaran narkotika. Mereka terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer positif mengandung narkotika,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo.

“Tempat hiburan malam ini telah menjadi perhatian serius karena berulang kali dikeluhkan masyarakat dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi potensi tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan juga menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan. 

Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.(PS/IRWANSYAH GINTING)

Komentar Anda

Terkini: