Sekwan DPRD Karo Disinyalir Korupsi Anggaran Hingga Milyaran Rupiah

/ Senin, 08 Desember 2025 / 10.03.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Sekretaris Dewan ( Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Karo  Eva Angelia  di sinyalir melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum dalam bentuk Kolusi korupsi dan Nepotisme (KKN) sejak 2020 - 2024.

Sesuai informasi yang sampai pada kru media ini Adapun indikasi Korupsi anggaran yang Di lakukan oleh Sekwan DPRD Karo anggaran rapat DPRD Karo, biaya perjalanan dinas dan mark up berbagai jenis kegiatan DPRD Karo lainya, di taksir indikasi KKN sekwan mencapai sekitar 4 ( empat)  milyar lebih.

Menanggapi hal tersebut Aktivis Forum Wartawan kejaksaan ( Forwaka) Sumut sebut saja MD (46) mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut " jika infonya benar, kita akan buat pengaduan ke Kejatisu" ujar MD.
Sekwan DPRD Karo yang Di konfirmasi kru media ini tidak memberikan jawaban, saat hendak di temui di kantor DPRD Karo, Eva Angelia tidak berda di tempat, " Ibu sekwan lagi keluar" ujar stafnya singkat ( PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: