Sosok "Budi" Diduga Oknum Polri "Kuda Hitam" Jaringan Bisnis Togel "AK" Di Deli Serdang, JPKP : Jika Terbukti Harus Dipecat

/ Selasa, 30 Desember 2025 / 22.42.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Dibalik nama besar jaringan bisnis togel disebut Aseng Kayu (AK) di Sumatera Utara, muncul sosok bernama Budi yang diduga oknum Polri sebagai "kuda hitam" memuluskan bisnis perjudian togel di Deli Serdang.

Sosok Budi ini center jadi buah bibir ditengah masyarakat  seiring kemajuan bisnis togel AK di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Oknum diduga Anggota Bintara ini terlibat sebagai koordinator jaringan judi togel milik seorang yang dikenal dengan julukan Aseng Kayu alias AK dan Rizal, khususnya di wilayah Deli Serdang.

Informasi yang beredar pada Selasa (30/12/2025) menyebutkan, oknum dengan nama Budi  yang saat ini dinas lingkungan Polresta Deli Serdang pada Polda Sumut diduga menjadi kaki tangan kedua bandar sekaligus pengelola judi yang ada di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Budi dikabarkan mengkoordinir aktivitas judi togel di kawasan STM Hilir, yang termasuk wilayah Polsek Talun Kenas. 

"Siang bg, Klu skrg smua utk wilayah Deli Serdang sdah dalihkan utk bendera AK atau Jakson bg, Jdi utk masalah medianya utk bendera tersebut TDK melalui kami, N siapa yg handel utk wilayah talun utk bendera ak atau Jakson kita kurang tau bg."demikian disampaikan salah satu korlap togel di STM Hilir menerangkan kondisi yang terjadi dilapangan.

Mengenai hal ini, warga yang menuntut agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Dr Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana segera turun tangan menindak kasus ini. 

Dalam kaitannya dengan penindakan perjudian secara umum, Kapolri Jenderal Pol Lystio Sigit Prabowo telah menyampaikan statement tegas bahwa instansi kepolisian akan memberantas segala bentuk aktivitas perjudian tanpa pandang bulu. 

"Kami akan tegas menindak setiap pelaku perjudian, termasuk jika ada oknum angota Polri yang terlibat. Tidak ada ruang untuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum di dalam korps Polri," tegas Kapolri dalam statementnya.

Kapolri juga memastikan bahwa setiap laporan mengenai keterlibatan oknum Polri dalam aktivitas ilegal akan ditindaklanjuti dengan transparan dan sesuai aturan hukum. 

Terpisah, Pengiat JPKP Deli Serdang Herianto Sembiring S.Kom, meminta Kapolri segera menindak keterlibatan oknum oknum polri yang ikut terlibat dalam setiap bisnis ilegal bila perlu dipecat "jangan gara gara segelintir oknum citra Polri buruk di mata masyarakat" ujarnya.(PS/TIM)

Komentar Anda

Terkini: