POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar ekspose pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M., bersama timnya memaparkan secara langsung kebijakan, arah pengembangan, serta progres penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ekspose ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang ditandatangani antara Bupati Humbang Hasundutan dan Kepala BKN Pusat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., pada 29 Oktober 2025. Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., turut hadir memberikan dukungan terhadap penguatan sistem merit dan Manajemen ASN di daerah.
Pemaparan ini disampaikan di hadapan jajaran pejabat eselon I dan II BKN Pusat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan Manajemen ASN secara nasional.
Forum ini juga menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah daerah dan BKN Pusat untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN berjalan sesuai dengan kebijakan nasional.
Beberapa pejabat tinggi BKN Pusat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si.; Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati, S.Sos., M.A.P.; serta Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Dr. Hardianawati, S.E., M.Si., dan lainnya.
Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN dilakukan secara bertahap dan terencana, dimulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kinerja perangkat daerah. Jajaran pimpinan BKN Pusat memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN.
BKN Pusat mendorong agar kebijakan ini terus dilaksanakan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi Manajemen ASN.
Melalui ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap dapat memperkuat sinergi dengan BKN Pusat, khususnya dalam pendampingan dan penguatan kebijakan Manajemen Talenta ASN.
Dengan pengelolaan talenta yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Humbang Hasundutan optimistis mampu membangun birokrasi yang profesional dan menjadi pilar utama pembangunan daerah yang berdaya saing. (PS/B.Nababan)

