700 Buruh Terancam PHK Pascakebakaran Pabrik Swallow, DPRD Medan Desak Pemko Jangan Tutup Mata

/ Rabu, 04 Februari 2026 / 13.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Nasib ratusan pekerja Pabrik Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, kini berada di ujung tanduk. Pasca kebakaran hebat yang melanda pabrik sandal tersebut pada akhir Januari 2026 lalu, aktivitas produksi hingga kini belum kembali berjalan, membuat sekitar 700 pekerja terpaksa dirumahkan tanpa kepastian.

Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tidak boleh bersikap pasif terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang membayangi para buruh.

“Kita turut prihatin atas musibah kebakaran Pabrik Swallow di Medan Deli. Informasi yang kita terima, ada sekitar 700 orang pekerja yang kini kehilangan mata pencaharian akibat pabrik tersebut lumpuh total,” ujar Tia Ayu kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ketua PD Tidar Sumatera Utara itu menegaskan, Disnaker Kota Medan harus segera mengambil langkah konkret dengan mendesak pihak pengusaha agar memperjelas status usaha sekaligus status para pekerja yang saat ini dirumahkan.

“Kalau memang pabrik akan beroperasi kembali, maka statusnya harus ditegaskan dan gaji pekerja tetap dibayarkan. Namun jika tidak akan beroperasi lagi, maka hak-hak pekerja, termasuk pesangon, wajib segera dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Tia Ayu, dalam situasi krisis seperti ini, negara tidak boleh absen. Disnaker dituntut hadir secara aktif mendampingi para buruh agar tidak menjadi korban ketidakpastian berkepanjangan.

“Disnaker Kota Medan harus benar-benar hadir membela dan memperjuangkan hak pekerja. Jangan sampai ada buruh yang dikorbankan dan tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan manajemen Pabrik Swallow yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terkait nasib para buruh pascakebakaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha, terutama menyangkut nasib buruh yang hingga kini belum bisa kembali bekerja pascakebakaran,” ujar Ramaddan kepada awak media, Jumat (30/1/2026) lalu.

Berdasarkan data sementara Disnaker Medan, terdapat sekitar 255 karyawan tetap yang bekerja di pabrik tersebut, serta sekitar 500 buruh lepas. Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 700 orang.

“Totalnya sekitar 700-an pekerja, terdiri dari karyawan tetap dan buruh lepas. Untuk data detailnya masih kami dalami,” tutupnya.

(PS/Muhammad Fauzi)
Komentar Anda

Terkini: