Bupati Humbahas Perkuat Perlindungan Varietas Lokal, Kementerian Pertanian RI Anugerahkan Peringkat I Nasional Pendaftaran Varietas Terbanyak 2025

/ Rabu, 04 Februari 2026 / 22.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menorehkan prestasi nasional. Kabupaten yang dikenal sebagai lumbung pertanian dataran tinggi ini berhasil meraih Penghargaan Peringkat I Nasional Tahun 2025 sebagai pemerintah daerah dengan pendaftaran varietas lokal terbanyak dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., kepada Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., dalam acara resmi yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Turut mendampingi Bupati Humbahas dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, ST., M.Sc., M.Eng., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, SP., MP., Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, M.Pd., Kabag Umum Hemat Sitanggang, S.IP., M.M., Kabag Prokopim Irma Simanungkalit, S.STP, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas komitmennya dalam melindungi dan mendaftarkan varietas lokal sebagai kekayaan sumber daya genetik nasional. Humbang Hasundutan dinilai sebagai daerah yang paling aktif dan konsisten dalam upaya pendaftaran varietas lokal sepanjang Tahun 2025.

Sepanjang tahun tersebut, Pemkab Humbahas berhasil mendaftarkan 24 varietas lokal, meliputi komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, antara lain Cabai Merah varietas Roberkat, 14 varietas padi lokal, Nilam Tarabintang, Kopi Onanganjang, Teh dan Andaliman Sihikkit, Aren Bagot, Kemenyan Pollung, Terong Belanda Tiung, Mangga Bakkara, serta Durian Humbang.

Kepala PVTPP menegaskan bahwa pendaftaran varietas lokal perlu diikuti dengan langkah strategis lanjutan, seperti penyimpanan dan perbanyakan benih sumber secara terstandar, pengembangan kebun koleksi sebagai sarana konservasi dan edukasi plasma nutfah, serta pelepasan varietas untuk mendukung peredaran dan komersialisasi secara lebih luas. 

Penguatan pembinaan, pendampingan, dan hilirisasi dinilai penting agar varietas lokal tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha perbenihan.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa varietas lokal merupakan warisan plasma nutfah, identitas pertanian masyarakat, sekaligus sumber ekonomi masa depan yang harus dijaga dan dikembangkan.

“Pada Tahun 2025, kami berhasil mendaftarkan 24 varietas lokal ke PVTPP Kementerian Pertanian. Ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memberikan perlindungan hukum, memperkuat legalitas varietas lokal, serta membuka peluang hilirisasi dan komersialisasi produk pertanian daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian daerah, dengan kontribusi sekitar 43 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Oleh karena itu, pengembangan varietas lokal dinilai sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melindungi sumber daya genetik tanaman, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan. (PS/B.Nababan).

Komentar Anda

Terkini: