POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Polemik publik terkait rusaknya Jembatan Sipoti akhirnya memperoleh kejelasan setelah dilakukan kajian teknis menyeluruh berbasis analisis hidrologi, geoteknik, struktur, serta pembacaan forensik visual lapangan.
Hasil kajian tersebut menegaskan bahwa kerusakan berat hingga ambruknya Jembatan Sipoti merupakan dampak langsung dari bencana alam berupa banjir ekstrem yang melampaui kapasitas desain jembatan, bukan disebabkan oleh kegagalan mutu konstruksi maupun kelalaian pelaksanaan pekerjaan.
Kajian teknis ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab profesional untuk menjawab berbagai spekulasi, opini sepihak, dan asumsi publik yang berkembang di tengah masyarakat.
Secara objektif, kajian ini menempatkan peristiwa rusaknya jembatan dalam konteks ilmiah dan teknis, bukan dalam ruang persepsi emosional yang cenderung menyederhanakan persoalan dengan saling menyalahkan.
Berdasarkan analisis hidrologi, banjir yang melanda kawasan Jembatan Sipoti merupakan banjir ekstrem dengan peningkatan debit yang sangat cepat dan tidak lazim.
Curah hujan tinggi yang terjadi pada 3 Februari 2026 di wilayah Onan Ganjang dan sekitarnya menyebabkan aliran sungai melonjak drastis dalam waktu singkat, membawa material sedimen, batu, dan kayu dari daerah hulu.
Debit air tersebut menghasilkan tekanan hidraulik dan energi aliran yang jauh melebihi kapasitas desain jembatan. Secara teknis, jembatan telah berfungsi sesuai perhitungan awal, namun desain tersebut memang tidak dimaksudkan untuk menghadapi kejadian banjir luar biasa (extreme event) yang sifatnya jarang, tetapi memiliki daya rusak sangat besar.
Dengan demikian, kegagalan yang terjadi tidak dapat disederhanakan sebagai “jembatan buruk” atau “pekerjaan asal jadi”, melainkan harus dipahami sebagai konsekuensi interaksi antara struktur teknik dan fenomena alam ekstrem.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa di sekitar Jembatan Sipoti tidak dilengkapi dengan bangunan pengaman sungai seperti bronjong, dinding penahan tebing, maupun groundsill. Ketiadaan sistem proteksi ini menyebabkan aliran banjir berkecepatan tinggi langsung menghantam dasar sungai dan abutment jembatan.
Akibatnya, terjadi gerusan (scouring) yang progresif dan sistematis pada dasar sungai, hingga tanah penyangga pondasi terkikis dari bawah. Gerusan inilah yang kemudian menjadi faktor dominan kegagalan pondasi, bukan mutu beton, bukan pula kesalahan pelaksanaan.
Selain debit air, tekanan hidrodinamis akibat arus deras juga diperparah oleh benturan material hanyut seperti kayu gelondongan, batu, dan lumpur. Tekanan lateral yang terus-menerus menghantam bagian abutment menyebabkan struktur kehilangan kestabilan secara bertahap.
Dalam kondisi seperti ini, struktur jembatan tidak “patah seketika”, melainkan mengalami penurunan daya dukung hingga mencapai titik gagal.
Kajian ini juga menggabungkan analisis visual lapangan dengan kronologi kejadian hujan intens. Bentuk lubang pada oprit jembatan yang memanjang ke belakang dengan tepi runtuhan alami menunjukkan indikasi kuat undercutting atau erosi dari bawah.
Posisi bentang tengah jembatan yang masih stabil dan tidak bergeser menguatkan kesimpulan bahwa kerusakan terjadi pada tanah penopang, bukan pada struktur utama. Endapan lumpur di sekitar pier juga mengindikasikan bahwa keruntuhan kemungkinan terjadi saat fase air mulai surut, fase yang sering kali disalahpahami oleh masyarakat.
Secara teknis, banyak kejadian washout jembatan justru runtuh bukan pada puncak banjir, melainkan setelahnya, ketika tanah yang sudah kehilangan dukungan air akhirnya amblas.
Kajian ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa infrastruktur tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Jembatan, jalan, dan bangunan publik selalu berada dalam interaksi langsung dengan kondisi alam, terutama di wilayah pegunungan dan daerah aliran sungai yang dinamis.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada narasi menyalahkan, tetapi mulai memahami bahwa: Tidak semua kerusakan infrastruktur identik dengan kesalahan teknis,Ada peristiwa alam ekstrem yang berada di luar kendali manusia, Penilaian yang adil harus berbasis data, bukan asumsi visual semata.
Sikap saling menyalahkan tanpa dasar teknis justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan dan menghambat proses perbaikan ke depan.
Berdasarkan seluruh analisis, disimpulkan bahwa: Kerusakan Jembatan Sipoti merupakan akibat langsung dari banjir ekstrem, Kegagalan terjadi karena gerusan pondasi, bukan karena mutu konstruksi. Struktur berfungsi sesuai desain awal, namun tidak dirancang untuk kejadian ekstrem.
Jika jembatan dibangun kembali, kajian menegaskan sejumlah langkah WAJIB, antara lain: Penggunaan pondasi dalam (tiang pancang atau bore pile), Pembangunan proteksi sungai terpadu berupa bronjong dan groundsill, Peninggian elevasi jembatan,Desain ulang debit banjir Q50–Q100.
Kajian teknis ini diharapkan menjadi rujukan objektif bagi pemerintah daerah, pemangku kebijakan, dan masyarakat luas. Pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya membutuhkan konstruksi yang kuat, tetapi juga pemahaman kolektif bahwa adaptasi terhadap risiko bencana adalah tanggung jawab bersama.
Dengan pendekatan ilmiah, sikap dewasa dalam menyikapi bencana, serta kebijakan berbasis data, Jembatan Sipoti dapat dibangun kembali dengan lebih tangguh, lebih aman, dan lebih berkelanjutan, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi pembangunan infrastruktur di wilayah rawan bencana. (PS/B.Nababan)

