Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Amankan Pelaku Spesialis CURANMOR

/ Selasa, 03 Februari 2026 / 18.16.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tak kurang dari 24 jam, Petugas Satreskrim Polsek Medan Baru Berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di parkiran belakang CARE FOUR, Selasa (03/02/2026).

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hijau BK 3091 ALS No Rangka MH1JM0417PK743386.No Mesin JM04E1743392 Atas Nama Dian Saputra.

Kronologis ;

Agung Syahputra (30) Warga titirantai Kecamatan Medan Baru (korban) Pada hari Senin Tanggal 2 Feb 2026 Sekira Pukul 13.30 wib, Korban Berkunjung Ke Plaza Medan Fair dan Memarkirkan Sepeda Motornya di Plataran Parkir gratis di luar parkir ber bayar Kom Plaza Medan Fair.Setelelah Mengunci Stang sepeda motornya, korban masuk ke dalam Plaza medan fair tepat pukul 19.00 wib.Ketika Korban hendak pulang, korban Mendapati sepeda motornya telah hilang /raib dari pelataran parkir geratis.

Atas Kejadian Tersebut Korban Membuat Laporan ke Polsek M Baru dengan surat bukti lapor Nomor : LP/B/100/II/2026/SU/POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 02 Feb 2026/Polrestabes Medan/Polda sumut.

Berdasarkan laporan korban, pada hari itu juga Kanit Reskrim posek M Baru Iptu Poltak Tambunan SH .MH Dan Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara serta Panit 2 Reskrim Ipda Zepri Nadap Dap Bersama Personil unit Unit Reskrim Polsek M Baru dan personil opsenal  melaksanakan Patroli di seputaran Jln Sekip Dan Belakang Plaza M Fair.

Tepat Di Pintu Keluar Plaza M Fair Terlihat 2 orang laki laki megendari 2 Sepeda motor dengan  Ciri-ciri yang sama Persis Dengan Keterangan Masyarakat dan Salah satu Sepeda Motor itu adalah Milik Korban.Dengan cekatan, tim opsenal polsek medan baru  langsung Melakukan Penagkapan terhadap Dian Saputra(Pelaku) dan salah satu teman pelaku Berhasil Melarikan Diri dengan mengendarai Sepeda motor korban.

Selanjutnya, Team opsenal polsek medan baru gerak cepat melakukan Pengembangan untuk Megejar Pelaku  lainnya yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.Sewaktu melaksanakan pengembangan, Dian saputra(pelaku) berupaya melarikan diri sehingga team melakukan tindakan Tegas dan terukur terhadap pelaku dengan megeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali Namun tidak diindahkan.Selanjutnya  pelaku di boyong Ke Rs Bayangkara medan guna mendapatkan pertolongan Pertama.

Dari hasil interogasi petugas kepada Dian Saputra(pelaku) mengakui sudah 18 kali melakukan pencurian di halaman parkir care pure.Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk pesta narkoba dan foya foya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan SH .MH, membenarkan adanya penangkapan Pelaku Curanmor namun, 1 orang rekannya berinisial R berhasil kabur dari sergapan petugas dengan sepeda motor korban.

"Untuk teman pelaku tersebut, kami masih melakukan pengejaran semoga dalam waktu dekat bisa kami amankan" tuntas Kanit Reskrim.(PS/IG)

Komentar Anda

Terkini: