POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026). Pertemuan tersebut bukan sekadar ajang temu ramah, melainkan menjadi ruang dialog terbuka menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan utama ialah Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan. Kebijakan ini belakangan memunculkan beragam persepsi di masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan substansinya.
Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, secara tegas menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Medan. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan masyarakat multikultural seperti Kota Medan. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi kesalahpahaman apalagi memicu perpecahan.
“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” tegas Datuk Adil, didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, Martinus Lase, serta Abdul Rajab Pasaribu.
Menurutnya, sebagai lembaga adat di kota yang majemuk, Forkala memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat. Forkala menegaskan komitmennya untuk berdiri di garda terdepan dalam merawat harmoni sosial.
Dukungan serupa juga disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah demi ketertiban dan kebaikan bersama.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi masukan serta sikap konstruktif Forkala dan FPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan bukanlah bentuk pelarangan, melainkan langkah penataan demi menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama.
“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” ujar Rico Waas, didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesbangpol Andi Mario.
Rico Waas juga menegaskan bahwa Surat Edaran tersebut tidak dicabut. Namun demikian, Pemerintah Kota Medan terbuka terhadap masukan dan siap melakukan penyempurnaan dengan tetap menjaga esensi kebijakan agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Forkala dan FPK menegaskan sikap untuk berdiri bersama Pemko Medan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas kota. Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat adat serta pembauran kebangsaan dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan publik dapat dipahami secara utuh, diterima dengan bijak, serta tetap menjaga semangat persaudaraan di Kota Medan yang majemuk.
(PS/M.Fauzi)
