Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

/ Sabtu, 28 Maret 2026 / 19.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Melakukan Penangkapan terhadap 2 (Dua) Orang Laki - laki Pelaku  Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Kronologis Kejadian :

Pada Hari Rabu Tgl 25 Maret 2026 sekira Pukul 09.00 Wib Ramlan (Korban) sampai dan memarkirkan sepeda motornya Honda Beat warna hitam coklat BK 6887 ALE di depan toko (Cahaya Sukses) Jalan Bahagia By Pass No.8 Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota tapi lupa mencabut kunci kontaknya.Sekira pukul 15.00 Wib, mendengar suara sp motornya hidup korban langsung bergegas keluar untuk melihat.Sesampai di depan toko tempat dia parkiran sp.motornya, alangkah terkejutnya korban mengetahui sepeda motornya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa,

1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Coklat tahun 2023 BK 6887 ALE 

Nomor mesin :JM81E2891940

Nomor rangka :MH1JM8124RK891364

Ditaksir kerugian hingga Rp.14.000.000,-. 

Pada Hari Sabtu  Tgl 28 Maret 2026 Korban membuat langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Kota.

Dari laporan Ramlan (Pelapor/Korban), Warga Jalan Sutomo Lk.Pekan III Kuala Leidong, Labuhan Batu dengan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / III / 2026 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, Tgl 25 Maret 2026, Petugas Unit Reskrim bertindak cepat melacak keberadaan pelaku.

Dari penyelidikan petugas, diketahui ada 2 orang pelaku yaitu ;

1.WILDAN JAKI HAMDANI Als AMEK(19), agama Islam, warga Jl.Pasar III Gg Sultan Kecamatan Medan Tembung.

2.ADITYA GILANG Als ADIT (18), Agama Islam, warga Jalan kenari 17 Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Tembung.

Dari informasi yang didapat terkait keberadaan pelaku, Petugas langsung  melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku Curanmor  pada Hari Sabtu, 28 Maret 2026 sekira Pukul 07.00 Wib di Jln.Prima Gg Duku Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Kronologis Pelaku Diamankan :

Di Pimpin Kanit Reskrim IPTU POLTAK M TAMBUNAN.SH,MH dan Panit II Unit Reskrim IPDA EKO PRIYA, SH beserta Personil Unit Reskrim sekira pukul 06.30 Wib menuju ke TKP.Ternyata benar pada saat di Jln.prima Gg Duku Desa Tembung, Tim melihat 1 orang Pelaku di dapur rumah sedang bermain HP dan 1 orang pelaku lainya berada di dalam kamar, Tim langsung Mengamankan kedua orang Pelaku.

Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan ke rumah penampung sp motor pencurian An. MEMEK namun, Pelaku tidak berada dirumah, akhirnya pelaku yang sudah diamankan diboyong petugas ke MaPolsek Medan Kota Guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Hasil Interogasi terhadap kedua orang Pelaku An.Amek dan Adit, menerangkan Bahwa benar mereka telah melakukan Pencurian sepeda motor Honda Beat milik Ramlan saat diparkir  di Jln. Bahagia By Pass no 8 (Toko Cahaya Sukses) Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan kota dan menjual Sp motor tersebut kepada Keong namun,  Keong menghubungi Memek untuk menawarkannya kepada memek.Lantas, Memek membeli Sp motor tersebut Seharga Rp 4.000.000 (Empat juta Rupiah) dan hasil uang tersebut dibagi 2 dan sudah habis untuk berjudi dan Foya-foya.

Selanjutnya, kedua pelaku mengakui tidak hanya sekali melakukan aksi yang serupa. adapun lokasi kedua Pelaku dalam melakukan aksi kejahatan Pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) Sebagai berikut : 

-Jalan Menteng VII depan mesjid Bulan Maret Sepeda motor Honda Beat warna Hitam thn 2021

-Jalan Jermal XV dekat lapangan bola Bulan Maret Sepeda motor Honda Beat Warna Hitam thn 2020

-Komplek Prumnas mandala Honda Beat Abu abu  bulan Maret thn 2020.

Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas dari kedua Pelaku saat penangkapan yaitu ; 

1. 1 (satu) Unit Sepeda motor Beat warna Hitam Hijau BK 5295 AIN (Kendaran yg digunakan saat mencuri).

2. 1(Satu) buah kuci T dan 2 buah anak kunci T.

Saat ini kedua orang Pelaku masih diamankan di Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyelidikan lanjut.(PS/IG)

Komentar Anda

Terkini: