Aksi Demo Forum Mahasiswa Dan Rakyat Sumut Tuntut Keabsahan Perizinan Pendirian Pabrik Kasur, Nyaris Bentrok Dengan Preman Bayaran

/ Kamis, 02 April 2026 / 21.16.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aksi Demo Forum Mahasiswa Dan Rakyat Sumatera Utara di depan Pabrik pembuatan Kasur yang terletak di Jalan Jati Rejo, Desa Sampai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, nyaris bentrok dengan sejumlah orang yang juga diduga preman bayaran suruhan pihak Pabrik, Kamis (02/04/2026). 

Dalam aksinya, Masa aksi menuntut pihak Pabrik untuk keluar dan menunjukan legalitas keabsahan perizinan Pabrik tersebut. 

Sebelumnya, aksi serupa sudah pernah dilakukan di depan Pabrik tersebut namun pihak managemen Pabrik tidak bersedia menemui Masa Aksi untuk berdialog. Akhirnya, Forum Mahasiswa Dan Rakyat Sumatera Utara menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang meminta agar kegiatan Pabrik pembuatan kasur untuk dihentikan karena diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang karena berdiri di atas tanah eks PTPN II (Garapan).

Melihat Pabrik yang tetap bebas beroperasi, akhirnya Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara kembali menggelar aksi demo untuk kedua kalinya di depan pabrik pembuatan kasur tersebut. 

Saat masa melakukan orasinya, tiba-tiba datang seorang laki laki parah baya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah langsung memarkirkan sepeda motornya dan mendekati kerumunan masa aksi sambil meneriakan" Jangan buat ribut desa kami, desa pondok rowo ini tidak pernah ada keributan " teriaknya. 

Hal ini langsung diikuti oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pekerja pabrik dengan berusaha memukul Rasyid koordinator Aksi namun cepat dicegah oleh pihak kepolisian dan perangkat Desa yang saat itu sedang berjaga di lokasi. 

Tak puas sampai disitu, pria yang mengendarai Honda Vario warna merah dengan sengaja menghidupkan mesin sepeda motornya dan menggerung gerakan gasnya untuk mengimbangi suara masa aksi yang sedang melaksanakan orasinya. 

Hal ini patut diduga, pihak perusahaan sengaja membayar para preman untuk menghentikan aksinya di depan Pabrik. 

Meski nyaris bentrok, masa aksi yang dikoordinir Rasyid tidak mau terpancing dan tetap melakukan aksi damainya hingga pihak perusahaan mau berdialog dengan masa aksi. 

Terlihat seorang laki laki paroh baya berkaos hitam dengan celana jeans biru yang diketahui perwakilan dari perusahaan bersedia menemui masa aksi namun anehnya, pria tersebut mengatakan kenal dengan koordinator aksi dan mengaku sering bertemu dan terdengar mengatakan, bahwa dia berjanji akan menemui Rasyid (koordinator aksi) kapan saja dan di mana saja. 

" Aku kenal sama kau dan kita sering bertemu nanti aku akan jumpai kau dimanapun" Ucap pria tersebut yang tidak diketahui namanya. 

Setelah mendengarkan janji dari pria tersebut mewakili pihak Pabrik, akhirnya masa membubarkan diri. 

Sebelum meninggalkan Pabrik saat di wawancarai awak media, Rasyid mengatakan hanya meminta kepada pihak Pabrik untuk mempekerjakan warga sekitar dan meminta pihak Pabrik menunjukan legalitas pendirian pabriknya dari Pemkab Deliserdang karena, mereka sudah mendapatkan informasi dari Pemkab Deliserdang, bahwa Pabrik tersebut tidak memiliki izin. 

" Dalam aksi kedua ini, kami meminta kepada pihak Pabrik untuk menunjukan legalitas atas pendirian pabrik pembuatan kasur dan meminta agar pekerjanya di prioritaskan warga sekitar dan kami sudah mendapatkan informasi dari Pemkab Deliserdang, bahwa Pabrik ini tidak memiliki izin." Ungkap Rasyid. 

Ia menegaskan, jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak Pabrik serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, maka Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih banyak lagi. 

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Online Siber Indonesia (MOSI) Rudi Hutagaol yang saat itu berada di lokasi, menyampaikan akan tetap mengawal masalah perizinan pendirian pabrik Kasur tersebut. Ia juga mengatakan bahwa DPD MOSI akan segera melayangkan surat RDP ke DPRD Deliserdang, agar perusahaan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti tidak memiliki izin.

Hal serupa juga dikatakan Irwansyah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumatera Utara, "untuk mengurus izin pendirian sebuah Pabrik dari Pemerintah, harus memiliki berbagai kelengkapan yang resmi terutama status tanah atau Sertifikat SHM atas tanah tersebut sementara, Pabrik tersebut didirikan di atas tanah eks.PTPN II jadi bagaimana mungkin Pabrik tersebut punya izin yang resmi dari Pemerintah," terang Irwansyah. 

Masih kata Irwansyah, " Hal inilah yang membuat pihak Pabrik diduga membayar para preman untuk mengelabui permintaan masa aksi yang menuntut pihak Pabrik menunjukan surat legalitas pendirian Pabrik itu atau dengan arti lain menakut-nakuti masa aksi untungnya adik adik Mahasiswa tidak takut" ujarnya sambil senyum. 

Terkait hal ini, Irwansyah meminta agar Pemerintah Kabupaten Deliserdang bertindak tegas terhadap Pabrik pembuatan kasur tersebut untuk menghindari terjadinya bentrok fisik antara Masyarakat dengan para preman bayaran pihak pabrik.(PS/RED)



Komentar Anda

Terkini: