Dana CSR PLN Kutacane Jadi Sorotan Tajam, APH Jangan Bungkam—Segera Panggil Direktur!

/ Senin, 06 April 2026 / 15.08.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Polemik dugaan ketidakjelasan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero) Rayon Kutacane terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda bersama masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

Desakan ini muncul setelah sebelumnya publik mempertanyakan transparansi pengelolaan dana CSR tahun 2024–2025 yang dinilai tidak jelas, baik dari sisi program, besaran anggaran, hingga penerima manfaat. 

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka dari pihak PLN Kutacane terkait penggunaan dana tersebut.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Kalau dana CSR itu sudah disalurkan, mana datanya? Kalau tidak ada kejelasan, wajar publik curiga,” tegasnya kepada poskotasumatra.com, Senin (06/04/2026). 

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya bersama masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil Direktur atau pimpinan PLN Rayon Kutacane guna memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pengelolaan dana CSR.

Menurut mereka, langkah ini penting agar tidak terjadi dugaan penyimpangan serta untuk memastikan dana CSR benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“APH harus segera bertindak dan memanggil Direktur PLN Rayon Kutacane. Ini uang untuk masyarakat, bukan untuk disembunyikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, upaya konfirmasi kepada pihak PLN juga disebut belum membuahkan hasil, sehingga menambah kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana tersebut.

Aliansi pemuda menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Aceh Tenggara, yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan milik negara tersebut. (PS/ASP) 

Komentar Anda

Terkini: