Forwaka Soroti Maraknya Peredaran " Pot Getar " di Asahan, Diduga Incar Kalangan Remaja

/ Selasa, 07 April 2026 / 20.51.00 WIB

Ketua Forwaka Asahan, Dolly Dien Simbolon

POSKOTASUMATERA.COM-KISARAN-Maraknya peredaran pod getar di Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran, kembali menjadi sorotan. Fenomena ini dinilai semakin meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. 

Padahal, sepanjang pertengahan tahun 2025 hingga Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan telah mengamankan sedikitnya 2.690 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika serta menangkap empat orang pelaku. 

Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu menekan laju peredaran barang berbahaya tersebut. 

Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan insan pers di Kabupaten Asahan. 

Pasalnya, meski telah dilakukan penindakan, pod getar justru disebut semakin mudah diperoleh di lapangan.  

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon, memberikan respon serta sorotan tajam terhadap situasi tersebut. 

Ia juga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum yang telah dilakukan.“ Banyak yang ditangkap, tapi kenapa barangnya masih mudah didapat. Seolah-olah pod getar ini bebas diperjualbelikan ,” ujarnya, Selasa (07/04/2026) di Kisaran.

Menurut Dolly, aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polres Asahan, perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur guna memutus mata rantai peredaran pod getar yang kian meluas.

Mengingat bahwa modus peredaran pod getar tergolong berbahaya karena dikemas dalam bentuk vape, sehingga sulit terdeteksi dan berpotensi besar menyasar kalangan remaja.

“Ini yang harus menjadi perhatian serius. Bentuknya seperti vape, bisa digunakan di mana saja tanpa kecurigaan. Remaja sangat rentan menjadi target ,” tegasnya.

Dolly menyebut, berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah merek yang diduga beredar antara lain Yakuza, K-Pods, dan Lamborghini 88. Harga yang ditawarkan pun relatif tinggi, berkisar antara Rp : 1,2 juta hingga Rp: 2,2 juta tergantung paket.

Atas kondisi tersebut, Forwaka Kabupaten Asahan mendesak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni, S.I.K., beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah cepat, konkret, dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran pod getar di wilayah hukumnya.

"Forwaka siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi serta membantu mengungkap jaringan peredaran pod getar di wilayah hukum Polres Asahan ,” pungkas Dolly. (PS/Joko )

Komentar Anda

Terkini: