KLH Matangkan RISPS Dan KIE, Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat

/ Selasa, 07 April 2026 / 17.47.00 WIB
Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison Rudianto Marbun,SPd.MPd 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), di Ruang Rapat Inspirasi, Selasa (7/4/2026).

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison Rudianto Marbun yang mewakili Bupati Humbahas, didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, serta perangkat daerah terkait. Dari pihak KLH/BPLH turut hadir Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat (PPEPD) Puji Iswari, S.Hut.

Dalam arahannya, Sekda Chiristison Rudianto Marbun menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini bukan lagi isu biasa, melainkan tantangan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Penyusunan RISPS tidak boleh dipandang sekadar kegiatan administratif. Dokumen ini harus menjadi pedoman strategis yang implementatif, terukur, dan mampu dijalankan secara nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih konkret dalam pelaksanaan KIE. Menurutnya, edukasi pengelolaan sampah harus mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat, bukan hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.

“Perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat menjadi kunci. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, melalui pemilahan dan pengurangan, hingga pengelolaan akhir yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam satu arah kebijakan yang terintegrasi dan konsisten.

Sementara itu, Direktur PPEPD KLH/BPLH Puji Iswari menjelaskan bahwa RISPS memiliki peran penting sebagai acuan dalam menentukan target pengurangan dan penanganan sampah di daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam merancang sistem pengelolaan sampah yang efektif, termasuk strategi intervensi serta pelaksanaan KIE secara berkelanjutan.

“RISPS bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui KIE, kita dorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mulai bertransformasi dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

“Sudah saatnya kita bergerak bersama—mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap penyusunan RISPS dan implementasi KIE dapat berjalan optimal, sehingga mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah daerah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: