POSKOTASUMATERA. COM -MEDAN - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah taktis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani berbagai persoalan kronis di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan data terbaru, Sugiat menyoroti keberhasilan Kementerian Imipas dalam menekan angka overcapacity serta ketegasan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan penjara.
"Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Dari data yang dirilis Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan di 24 kanwil dan 99 UPT berhasil digagalkan oleh 272 petugas. Kemudian terjadi penurunan jumlah lapas yang overcapacity, yang awalnya 100 persen kini 85 persen.
Dari data di atas, Sugiat menyebutkan bahwa langkah kementerian di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi hukum dan HAM.
Sebagai pimpinan Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Sugiat menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian masalah klasik di Lapas, mulai dari pembenahan sarana prasarana hingga penguatan integritas sipir.
"Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," tutupnya.(PS/NURMAN)
