Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Entry Meeting BPK Sumut, Targetkan WTP ke-10 Berturut-Turut

/ Selasa, 07 April 2026 / 17.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti kegiatan entry meeting bersama dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (7/4/2026).

Kehadiran tim BPK Sumut disambut oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Mabun. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis PU Reinward Marpaung, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kadis Kesehatan Alexander Gultom, Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan, serta Direktur RSUD dr. Tiar Sihombing.

Sementara itu, dari pihak hadir Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba, Ketua Tim Bardan Dalimunthe, bersama anggota tim Andri Juliansyah, Panca Manullang, dan Shinta Tambunan.

Dalam sambutannya, Sekda Chiristison R. Mabun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Humbahas dalam mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan.

“Kami siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Kami juga meminta seluruh OPD agar memberikan data dan informasi secara cepat, tepat, dan transparan sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” tegas Sekda.

Sekda juga menyampaikan salam dari Bupati Humbang Hasundutan, , yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah.

Lebih lanjut, Pemkab Humbahas menargetkan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Penanggungjawab Sabarita Tamba menyampaikan salam dari Kepala , . Ia menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025.

Sebelumnya, tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan awal selama 28 hari. Selanjutnya, pemeriksaan terinci akan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Dalam proses tersebut, konsep temuan akan disampaikan secara bertahap kepada entitas Pemkab Humbahas.

BPK berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara optimal dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan efektif serta menghasilkan laporan yang berkualitas.

Melalui entry meeting ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Humbahas dan BPK Sumut semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: