POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Penggunaan ratusan juta rupiah Dana Desa Aek Lancat, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, dipertanyakan karena dinilai tidak jelas dan tidak transparan. Warga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum Kepala Desa, Irsyad Saleh Pohan yang memicu tuntutan transparansi.
Sumber Poskotasumatera.com, yang merupakan warga Desa Aek Lancat ini membeberkan mulai dari tahun 2023, 2024, 2025.
Pada tahun 2023, realisasi Dana Desa Aek Lancat Rp. 662.979.000, dengan perincian :
1.Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 26.312.000,-.
2.Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 45.035.000,-.
3.Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 127.582.630,-.
4.Keadaan Mendesak Rp 68.400.000,-.
5.Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 8.995.000,-.
6.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 108.560.000,-.
7.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 133.900.000,-.
8.Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 14.000.000,-.
9.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 19.889.370,-.
10.Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 15.145.000,-.
11.Penyediaan Tunjangan BPD Rp 20.850.000
12.Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 74.310.000,-.
Kemudian pada tahun 2024, realisasi Dana Desa Aek Lancat Rp. 669.138.000,-, dengan rincian :
1.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.074.140,-.
2.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 27.000.000,-.
3.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 155.935.000,-.
4.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 150.000.000,-.
5.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 256.628.860,-.
6.Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 59.500.000,-.
Kemudian pada tahun 2025, realisasi Dana Desa Aek Lancat Rp. 434.079.800,-, dengan rincian :
1.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.356.800,-.
2.Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 74.500.000,-.
3.Keadaan Mendesak Rp 21.600.000,-.
4.Penyertaan Modal Rp 135.223.000,-.
5.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 32.000.000,-.
6.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 39.000.000,-.
7.Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 41.400.000,-.
8.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 77.000.000,-.
Kemudian warga tersebut juga menyampaikan pada tahun 2026, Dana Desa Aek Lancat Tahap I sudah dicairkan oleh Kepala Desa Rp. 190.387.600,-. Warga tidak mengetahui peruntukan Dana Desa Aek Lancat, karena tidak ada pengumuman pertanggungjawaban Dana Desa di Papan Pengumuman Desa, dan juga spanduk transparansi Desa juga tidak dibuat oleh Kepala Desa.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa belum berhasil, karena belum bisa dijumpai, Minggu (26/4/2026). (PS/SAHAT)