Polsek Lingga Bayu Berhasil Bongkar Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Rekayasa

/ Minggu, 12 April 2026 / 19.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Informasi dugaan penemuan bayi di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang sempat viral di media sosial dan menggemparkan warga Mandailing Natal pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya terungkap. Pihak Polsek Lingga Bayu memastikan kabar tersebut tidak benar dan hanya merupakan rekayasa.

Peristiwa ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswi, Derma Aulia Sari (20), bersama rekannya Dio Pradana. Keduanya mengaku menemukan seorang bayi perempuan di sebuah pondok di wilayah tersebut, sehingga memicu perhatian luas dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Lingga Bayu segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan bayi, serta membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap kedua pelapor dan memanggil orang tua masing-masing.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa bayi tersebut bukanlah bayi temuan. Berdasarkan keterangan pihak Klinik Prima Sehat, bayi perempuan itu diketahui lahir pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.20 WIB dari seorang ibu bernama Derma Aulia Sari.

Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar luas tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan klarifikasi, dugaan penemuan bayi tersebut tidak benar. Itu hanya cerita karangan. Bayi tersebut merupakan anak biologis dari saudari Derma Aulia Sari dan saudara Dio Pradana,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (12/4/2026)

Dari hasil klarifikasi, kedua pihak juga mengakui bahwa mereka belum terikat dalam hubungan pernikahan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan rencana menikahkan keduanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang cepat menyebar di media sosial hingga menimbulkan keresahan,” tambah Ipda Fahrul.

Dengan demikian, kasus yang sempat viral dan menggemparkan Mandailing Natal ini dipastikan bukan tindak pidana, melainkan persoalan pribadi yang diselesaikan melalui mediasi keluarga. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: