Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Imigrasi berhasil menggagalkan pergerakan kapal mencurigakan yang membawa enam PMI ilegal di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan (POSKOTA/SAUFI) * saat kapal lagi di perairan di cegat*
POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN
Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali kandas di perairan Sumatera Utara. Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Imigrasi berhasil menggagalkan pergerakan kapal mencurigakan yang membawa enam PMI ilegal di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur laut perbatasan masih menjadi target empuk jaringan penyelundupan manusia yang beroperasi secara senyap.
Operasi gabungan tersebut melibatkan kekuatan lintas satuan, mulai dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), hingga Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Kolaborasi ini bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen pada Kamis malam (2/4/2026) terkait kapal dari Malaysia yang diduga membawa PMI ilegal.
Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan briefing dan menyusun strategi penyekatan di titik-titik rawan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD., memerintahkan patroli intensif dari Muara Bagan Asahan hingga perairan Silau Laut—wilayah yang selama ini dikenal sebagai jalur “lintasan gelap” aktivitas ilegal lintas negara.
Sekitar pukul 10.05 WIB, radar kecurigaan tim terbukti. Sebuah kapal nelayan tanpa nama berukuran sekitar 10 GT terdeteksi melaju tanpa alat tangkap—indikasi kuat modus penyamaran. Kapal tersebut bergerak dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya kapal berhasil dihentikan oleh Patkamla RHIB Lanal TBA.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Nahkoda berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui membawa enam PMI non prosedural, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Meski tidak ditemukan barang terlarang, keberadaan PMI ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat. Seluruh penumpang beserta awak kapal langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapal tanpa nama itu kemudian dikawal menuju Dermaga Phantom Bagan Asahan. Selanjutnya, nahkoda, ABK, dan enam PMI diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menegaskan kuatnya sinergitas antara TNI AL dan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia.
Namun di balik keberhasilan ini, tersimpan pekerjaan rumah besar. Fakta bahwa penyelundupan PMI ilegal masih terus terjadi menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang belum sepenuhnya terungkap.
Tanpa penindakan tegas terhadap aktor utama di balik praktik ini, jalur laut seperti di Asahan akan terus menjadi pintu belakang bagi perdagangan manusia—yang tak hanya merugikan negara, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan anak bangsa.
(PS/SAUFI)


