Air Alas Mengalir Deras, Pemilik Sabu Dibekuk di Lawe Alas

/ Jumat, 12 Juni 2026 / 17.09.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Perang melawan narkoba terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Pria berinisial Y (46), warga Desa Kuta Cingkam I, Kecamatan Lawe Alas, diamankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang diduga akan disalahgunakan.

Bak gayung bersambut, informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkotika langsung ditindaklanjuti personel Opsnal Satresnarkoba. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di pinggir jalan bersama sebuah sepeda motor. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, satu paket narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana pelaku.

Ibarat menyimpan bara dalam sekam, upaya menyembunyikan sabu tersebut akhirnya terbongkar. Saat diperlihatkan barang bukti, Y mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku narkotika di Aceh Tenggara semakin sempit. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terbukti mampu mempersempit langkah para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

"Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan daerah. Karena itu, pemberantasannya menjadi prioritas kami," tegas Hengki kepada Poskotasumatra.com, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami ingin memastikan Aceh Tenggara tidak menjadi tempat yang aman bagi pelaku narkoba," ujarnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penyelidikan, penindakan, dan upaya pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Air boleh mengalir di Lawe Alas, tetapi peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan bebas. Ini peringatan bagi siapa saja yang masih nekat bermain-main dengan narkotika. Cepat atau lambat kami akan menemukan dan menindak mereka. Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkotika," pungkasnya. (PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: