POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa ( SALAM ) lakukan aksi unjuk rasa berjilid jilid di Mapolda Sumut terkait pembiaran maraknya Wifi ilegal di Padang Lawas yang menggunakan fasilitas BUMN " PT. PLN & PT. Telkom " tampak dibiarkan oleh PT. PLN dan Telkom meski sudah sangat mengganggu terhadap masyarakat dan Negara, Selasa (9/6/2026).
SALAM akan terus turun ke jalan dengan harapan permasalahan ini dapat dituntaskan. Namun dalam permasalahan ini, meski lembaga SALAM sudah tiga kali turun ke Polda Sumut tampak belum ada reaksi untuk menindak lanjuti sehingga kita menilai Polda Sumut tidak serius dalam mengakkan Hukum atau Aturan.
Menurut pengamatan mereka, sudah selayaknya Kapolda Sumut mencopot Kapolres Padang Lawas, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas serta tetindikasi menerima Fee dari Pengusaha Wifi.
Hal yang serupa juga diduga kuat dilakukan Kepala ULP. PT. PLN Sibuhuan dan Perwakilan PT. Telkom sibuhuan. Mengingat bukti dilapangan terlihat jelas pelanggarannya dan potensi kerugian Negara dan kerugian masyarakatnya.
Dari itu kita tidak akan diam sampai kasus ini tuntas sesuai dengan ketentuan ucap Zulpahmi Siregar selaku Ketua SALAM.
"Kalau perlu, kita ke Mabes Polri agar kasus ini dapat ditindak lanjuti," tegas Zulfahmi.
Menanggapai itu, perwikalan Krimsus Polda Sumut Kompol. M. Hutagalung menanggapi, bahwa kasus tersebut telah diterima dan sedang didalami.
Selanjutnya Zulpahmi berjanji, bahwa minggu depan akan turun lagi unjuk rasa yang lebih besar, agar kasus ini dapat dituntaskan. (PS/SAHAT)