Bawaslu Tapsel Koordinasi dengan KPU, Perkuat Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

/ Senin, 08 Juni 2026 / 21.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPANULI SELATAN – Dalam upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan koordinasi terkait capaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.


Rombongan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Vernando Maruli Aruan, S.T., C.Med., didampingi staf Hukum dan Pencegahan Bawaslu Tapsel. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Riski Hastuti Ritonga, bersama Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Azizah Barry serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tapsel.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut menjadi wadah strategis bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pengelolaan data pemilih. Sebagai dua institusi yang memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan demokrasi, Bawaslu dan KPU terus berupaya memastikan setiap proses pembaruan data berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.


Dalam rapat koordinasi yang digelar di aula KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, berbagai aspek pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026 dibahas secara mendalam. Fokus utama pembahasan meliputi capaian pemutakhiran data, validasi informasi pemilih, serta identifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih pada masa mendatang.


Secara ilmiah, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang inklusif dan akurat. Proses ini bertujuan mengakomodasi perubahan data kependudukan seperti pemilih pemula, perpindahan domisili, perubahan status sipil, hingga data warga yang meninggal dunia. Dengan pembaruan yang dilakukan secara berkala, potensi terjadinya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat diminimalisasi.


Selain itu, kedua lembaga juga membahas mekanisme pembaruan data pemilih serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga validitas data menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Kolaborasi yang kuat antara pengawas dan penyelenggara pemilu dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan basis data pemilih yang kredibel serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.


Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan berupaya memastikan seluruh data yang dihimpun dan diperbarui sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas, sehingga pelaksanaan demokrasi di Tapanuli Selatan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan berintegritas.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: