Bawaslu Tapsel Perkuat Pengawasan Partisipatif, Gandeng Federasi SERBUNDO Kawal Demokrasi Berintegritas

/ Senin, 08 Juni 2026 / 21.06.00 WIB

Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan menjalin kerja sama dengan Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Pengawasan partisifatif

POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN – Upaya memperkuat kualitas demokrasi yang transparan dan berintegritas terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, yang dilaksanakan di kantor DPC.F-Serbundo Kab.Tapanuli Selatan. pada 5 Juni 2026.


Kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan pengawasan demokrasi hingga menjangkau kelompok pekerja dan masyarakat akar rumput. Dalam kajian ilmu politik modern, pengawasan partisipatif dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu memperkuat legitimasi pemilu melalui keterlibatan langsung warga negara dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas sosial dinilai efektif dalam mencegah pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.


Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Ketua Umum DPP F-Serbundo Herwin Nasution, S.H., Sekretaris Jenderal Lorent Aritonang, Ketua DPC F-Serbundo Kabupaten Padang Lawas Mara Harahap, Ketua DPC F-Serbundo Kabupaten Labuhanbatu Jamal Hasibuan, serta Tim Hukum DPP F-Serbundo Sudung, S.H. Dari pihak Bawaslu Tapanuli Selatan hadir Ketua Bawaslu Taufik Hidayat, S.E., M.M., C.Med., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Vernando Maruli Aruan, S.T., C.Med., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Rina Kherawaty, S.Sos., staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.


Dalam sambutannya, kedua belah pihak menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan F-Serbundo diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi melalui pengawasan yang aktif, objektif, dan berlandaskan aturan hukum.


Melalui kerja sama ini, F-Serbundo akan berperan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan pendidikan politik kepada para anggota dan masyarakat di lingkungan perkebunan. Organisasi buruh diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang efektif terkait hak-hak politik warga negara, mekanisme pengawasan pemilu, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Secara akademis, keterlibatan organisasi pekerja dalam pengawasan pemilu mencerminkan penguatan demokrasi deliberatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses politik. Para ahli demokrasi menilai bahwa partisipasi kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi buruh, mampu memperluas ruang dialog publik, memperkuat kontrol sosial, dan menciptakan sistem demokrasi yang lebih inklusif serta responsif terhadap kebutuhan rakyat.


Selain itu, jaringan F-Serbundo yang tersebar di berbagai daerah memiliki potensi besar dalam mendukung sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Dengan akses langsung kepada komunitas pekerja dan masyarakat sekitar, organisasi ini dapat membantu mempercepat penyampaian informasi kepada Bawaslu terkait indikasi pelanggaran, praktik politik uang, penyebaran hoaks, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.


Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dan F-Serbundo menjadi contoh nyata pentingnya sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang sehat. Melalui penguatan pengawasan partisipatif, diharapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang dapat berlangsung lebih jujur, adil, transparan, serta mampu menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.(BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: