Coverage UCJ Tembus 51 Persen, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Gorontalo Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

/ Selasa, 30 Juni 2026 / 15.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – GORONTALO – Di balik angka capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 51,55 persen di Provinsi Gorontalo, masih tersimpan harapan ratusan ribu pekerja yang menantikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini sebanyak 271.367 tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total potensi 540.010 pekerja. Artinya, masih ada sekitar 268.643 pekerja, terutama di sektor informal, yang belum memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.


Kepedulian terhadap nasib para pekerja tersebut menjadi alasan utama kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si., kedua pihak menegaskan komitmen untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat dan berkelanjutan.


Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Wardoyo, Kabid Hubungan Industrial Edwing Hulopi, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Minarni Lukman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Sanco Simanullang, Kepala Cabang Pohuwato Sri Muliana, serta jajaran lainnya tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih merata bagi seluruh pekerja di Gorontalo.


Dalam pemaparannya, dr. Suci Rachmad menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan investasi sosial yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kerja. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek melalui penguatan Forum Kepatuhan agar semakin banyak perusahaan memenuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta.


Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program ASN Care, sebuah gerakan yang mengajak Aparatur Sipil Negara memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga maupun kerabat yang bekerja tetapi belum memiliki jaminan sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun budaya gotong royong sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.


Upaya lainnya dilakukan melalui optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan. Program tersebut menyasar buruh harian, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan pekerja sektor informal lainnya yang selama ini memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kehilangan mata pencaharian akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.


Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan dukungan penuh terhadap percepatan Universal Coverage Jamsostek. Menurutnya, perlindungan pekerja merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.


Komitmen tersebut semakin optimistis diwujudkan mengingat Provinsi Gorontalo telah berhasil masuk lima besar nasional serta menjadi yang terbaik di wilayah Sulawesi dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek. Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata. Harapannya, setiap pekerja di Gorontalo, tanpa memandang profesi maupun status pekerjaannya, dapat bekerja dengan rasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: