POSKOTASUMATERA.COM-DELISERSANG-Warga kecewa dengan hasil proyek penyertuan rehabilitasi rutin di ruas jalan Setia Ginting Desa Gunung Manupak A Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, oleh CV Sinar Tiga dengan anggaran Rp 75.266.000,- warga juga melarang pihak rekanan membawa pulang alat berat sebelum ada solusi terkait kondisi jalan mereka.
Pasalnya, sebelum proyek rehabilitasi rutin itu dikerjakan jalan tersebut masih bisa digunakan warga namun setelah dilakukan pekerjaan jalan tidak dapat lagi dilalui kendaraan.
Pantauan awak media dilapangan puluhan warga Desa Gunung Manupak A berkumpul di depan kantor Desa guna menunggu hasil negosiasi dari rekanan yang mengerjakan proyek.
Menurut keterangan warga sebelum adanya proyek tersebut ruas jalan Setia Ginting masih bisa dilalui kendaraan roda empat bermuatan, namun setelah dilakukan pekerjaan proyek jalan sudah tidak dapat dilalui kendaraan karena becek berlumpur.
Terpantau dilokasi, Selasa (30/6/2026) kondisi jalan Setia Ginting dipenuhi kubangan lumpur dan beberapa titik jalan telah dialihkan dari lahan warga kerena kendaraan tidak bisa lagi melewati ruas jalan.
Warga yang ditemui mengaku kesal dengan kegiatan yang dikerjakan oleh CV Sinar Tiga tersebut " ini proyek yang dikerjakan asal asalan" kesal warga.
Terkait hal ini Sekretaris Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Agus Salim yang dikonfirmasi mengatakan akan mengkoordinasikan ke lapangan pengawas dan pelaksana agar jalan dapat dilintasi warga dengan lebih baik.
Terpisah Wakil Ketua JPKP DPD Deli Serdang Pujian Tarigan, meminta agar Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan Kadis SDABMBK lebih selektif dalam memilih rekanan proyek supaya anggaran yang dikucurkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta agar CV Sinar Tiga pelaksana proyek di Jalan Setia Ginting Desa Gunung Manupak A tersebut bertangungjawab atas kegiatan yang mereka lakukan, "rekanan harus perbaiki jalan itu sampai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat" Tegas Pujian Tarigan.(PS/HS)

