![]() |
| Ketua Umum HMI Komisariat FKM UINSU, Dimas Septiadi |
POSKOTASUMATERA.COM | MEDAN – Polemik biaya Semester Antara Tahun 2026 di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UINSU menjadi sorotan mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKM UINSU mempertanyakan perbedaan tarif yang disampaikan fakultas dengan ketetapan resmi universitas.
Ketua Umum HMI Komisariat FKM UINSU, Dimas Septiadi, melalui siaran pers nya menyebut berdasarkan Surat UINSU Nomor B-177/Un.11.R/WR.I/B.II.1/PP.00.9/06/2026, biaya Semester Antara ditetapkan sebesar Rp : 75.000 per SKS bagi mahasiswa hingga semester X dan Rp : 55.000 per SKS bagi mahasiswa semester XII dan XIV.
Namun, mahasiswa FKM UINSU justru menerima informasi biaya Semester Antara sebesar Rp : 100.000 per SKS untuk stambuk 2021 hingga 2025.
"Mahasiswa berhak mempertanyakan hal ini. Universitas menetapkan Rp : 75.000 per SKS, sementara di FKM UINSU disampaikan Rp : 100.000 per SKS. Mana yang harus menjadi acuan?" tegas Dimas, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, perbedaan informasi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut konsistensi kebijakan dan kredibilitas institusi.
"Kami menilai ini bentuk ketidaksinkronan kebijakan yang serius. Mahasiswa tidak boleh menjadi korban dari informasi yang berbeda dalam satu institusi yang sama," ujarnya.
Dimas menegaskan, apabila terdapat dasar hukum atau kebijakan lain yang menyebabkan biaya Semester Antara menjadi Rp : 100.000 per SKS, maka pihak fakultas wajib menjelaskannya secara terbuka kepada mahasiswa.
"Jika ada dasar hukumnya, tunjukkan. Jika ada perubahan kebijakan, jelaskan. Transparansi adalah hak mahasiswa," ketusnya.
HMI Komisariat FKM UINSU juga menyoroti hingga kini belum adanya penjelasan resmi yang mampu menjawab keresahan mahasiswa.
Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk kepercayaan terhadap tata kelola akademik.
Karena itu, HMI mendesak Dekan FKM UINSU segera membuka dasar penetapan biaya Rp : 100.000 per SKS kepada publik kampus.
"Tidak boleh ada ruang gelap dalam kebijakan yang berdampak langsung terhadap beban finansial mahasiswa," tegas Dimas.
Selain meminta klarifikasi dari fakultas, HMI juga mendesak Rektor UINSU turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan seluruh kebijakan universitas diterapkan secara konsisten.
"Hingga hari ini pertanyaan mahasiswa masih belum terjawab. Mengapa universitas menetapkan Rp : 75.000 per SKS, sementara mahasiswa FKM UINSU diminta membayar Rp : 100.000 per SKS?" pungkasnya.
(PS/Joko).
