POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Masyarakat Desa Namotualang Kecamatan Sibiru biru Kabupaten Deliserdang melalui Karang Taruna, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Deliserdang serta Kapolsek Sibiru biru untuk segera memberantas aksi Perjudian dan Narkoba karena sudah sangat meresahkan.
" Atas nama warga Namotualang, Kami Karang taruna meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Deliserdang serta Bapak Kapolsek Sibiru biru, untuk menutup aksi Perjudian dan peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan warga di kampung ini," sebut Pilot Ginting.
Hal ini dikatakannya, Perjudian dan Peredaran Narkoba yang bebas beroperasi di kampung mereka berdampak buruk bagi anak anak muda serta perekonomian masyarakat terutama yang dirasakan ibu ibu rumah tangga di Kecamatan Sibiru biru dan sekitarnya terutama warga Namotualang.
" Kami tidak mau adik adik kami di sini kecanduan Narkoba karena sudah dirusak oleh bandar dan pengedar Narkoba juga rusaknya perekonomian para ibu ibu rumah tangga di sini karena bebasnya aksi Perjudian tanpa ada halangan dari Petugas Kepolisian," tegas Pilot Ginting.
Presiden RI Prabowo Subianto, telah menginstruksikan aparat penegak hukum termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan institusi terkait untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba secara tegas. Kepala negara menegaskan "haram hukumnya" bagi aparat untuk menjadi pelindung (beking) dari aktivitas ilegal tersebut dan meminta pembersihan internal secara menyeluruh.
Presiden juga menjadikan pemberantasan judi dan narkoba sebagai prioritas utama dan menginstruksikannya langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pemberantasan judi dan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen dan telah menginstruksikan seluruh jajaran dari Polda hingga Polsek untuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba serta perjudian.
Terkait Instruksi Presiden RI dan Kapolri ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan oleh Petugas Kepolisian untuk memberantas para Pelaku Peredaran Narkoba dan Perjudian di wilayah hukum masing masing kecuali, adanya oknum oknum petugas yang bermain sebagai pelindung (beking) atas aksi yang diharamkan negara ini.
Belum ada klarifikasi dari Kapolsek Sibiru biru IPTU Indra Kristian Tamba, SE., M.H, terkait bebas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukumnya ataukah hanya tutup mata saja??????.(PS/TFM)
