POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ayu Rakha Andika Istri dari alm.Heri Andika beserta keluar besarnya meminta penjelasan yang sejelas jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi atas kematian Suaminya disaat bekerja (jam kerja) di PT.Charoen Pokphand Indonesia pada Hari Jum'at (12/06/2026).
BACA JUGA ;
Hal ini dikatakan Ayu kepada awak media ini di kediamannya yang pada saat itu didampingi ayah, ibu, ibu mertua serta dua orang anak anaknya.
" Saya sangat ikhlas dengan meninggalnya suami saya karena memang sudah ajalnya namun, saya minta penjelasan yang sejelas-jelasnya dari perusahaan tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata ayu sambil meneteskan airmatanya.
Keterangan dari Ayu, pada saat jenazah almarhum suaminya diantar kerumahnya oleh Wahyu (Perusahaan Biro Jasa)," dijelaskannya bahwa suamiku saat dibawa ke rumah sakit badannya masih hangat jadi menurut dia bahwa suamiku meninggal di rumah sakit" ungkap Ayu penuh keraguan.
Ditanya apakah ada santunan dari Perusahaan," Dari perusahaan saya dikasi dua puluh juta rupiah (Rp.20.000.000,-), dari Pak Wahyu sepuluh juta rupiah(Rp.10.000.000,-) dan bantuan dari kawan-kawannya tiga amplop berjumlah enam juta rupiah (Rp.6.000.000,-)" jelasnya.
Dari jumlah yang didapat sebesar Rp.36.000.000, -(tiga puluh enam juta rupiah) ini, Ayu beserta keluarga terlihat kecewa karena alm.Heri Andika(Korban) meninggalkan dua orang anak-anaknya yang masih kecil dan satu diantanya masih berusia 2 tahun.
" Saya berharap pihak perusahaan dapat memberikan santunan yang sewajarnya kepada kami mengingat almarhum meninggalkan dua orang anak yang masih kecil yang masih sangat memerlukan banyak biaya untuk masa depan mereka" jelas ayu.
Ditanya apakah sudah ada penanganan dari Kepolisian," Saya ada terima surat panggilan dari Polisi Polres Pelabuhan Belawan agar datang pada Hari Rabu, 24 Juni 2026 pukul 12.00 Wib di Unit III Tipidter Satreskrim" tutup ayu.(PS/IG)

