Wakil Ketua Komisi I DPRA(Ceulangiek )Gelar FGD, Perkuat Qanun demi Kesejahteraan Masyarakat

/ Sabtu, 27 Juni 2026 / 07.01.00 WIB

Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek

POSKOTASUMATRA.COM|ACEH BESAR—
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, menyatakan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk berdiskusi dan bertukar gagasan guna menyempurnakan rancangan qanun tersebut.

"Saya bersama Komisi I DPRA menghadiri FGD Penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat Tahun 2026 sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rusyidi dalam keterangannya, Kamis (25/06/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama dari penyusunan qanun ini adalah untuk mewujudkan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, serta memperkuat sistem pelindungan masyarakat di seluruh wilayah Aceh.

"Forum ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan dalam menyempurnakan rancangan qanun agar mampu mewujudkan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, serta memperkuat pelindungan masyarakat di Aceh," tambahnya.

Rusyidi juga berharap seluruh masukan dan pemikiran yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi kontribusi nyata dalam melahirkan peraturan daerah yang implementatif, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh.

"Semoga setiap masukan dan pemikiran yang disampaikan menjadi kontribusi nyata dalam melahirkan qanun yang implementatif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh," pungkasnya.(PS|IMAM)

Komentar Anda

Terkini: