Lampaui Target, Polres Nias Ungkap 6 Kasus Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

/ Jumat, 05 Juni 2026 / 20.25.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Satresnarkoba Polres Nias menorehkan hasil optimal dalam Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari, 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Nias berhasil mengungkap 6 kasus narkotika dan mengamankan 6 tersangka. Capaian itu melampaui target awal yang hanya 4 kasus.

Hasil pengungkapan disampaikan Wakapolres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. mewakili Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., dalam press release di Kantor Sat Narkoba Polres Nias, Kamis 4 Juni 2026. Rilis tersebut diteruskan Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K. Gulo, S.H. kepada wartawan, Jumat malam (5/6/2026). 

"Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Nias," tegas Kompol S.K. Harefa.

Target 4 Kasus, Terealisasi 6 Kasus

Wakapolres menjelaskan, target Operasi Antik Toba 2026 untuk Polres Nias ditetapkan 4 kasus. Namun realisasinya mencapai 6 kasus.

"Target yang ditetapkan untuk Polres Nias selama Operasi Antik 2026 sebanyak 4 kasus, sementara selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polres Nias berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus sehingga melampaui target Operasi yang telah ditetapkan," jelasnya.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat bruto 9,20 gram. Keenam tersangka dijerat UU RI tentang Narkotika.

Kompol S.K. Harefa menegaskan Polres Nias berkomitmen memberantas narkoba tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Polres Nias tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya," katanya.

Press release turut dihadiri Plt. Kasi Propam Polres Nias Ipda Listono, S.H. dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H.

Ipda Alexander mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba.

"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat dan bebas narkoba," pungkasnya. (PS/356)
Komentar Anda

Terkini: