POSKOTASUMATERA.COM | TAPUT,-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), yang berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (08/06/2026).
Kerja sama strategis ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan Ekosistem Harangan Tapanuli yang merupakan habitat alami Orangutan Tapanuli, salah satu satwa endemik langka yang kini menjadi perhatian dunia internasional.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, M.Si., Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat dua fokus utama yang akan dijalankan. Pertama, penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan hidup guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara. Kedua, penguatan program perlindungan Orangutan Tapanuli beserta habitatnya melalui pendekatan konservasi yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mampu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama pembangunan, namun pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar tidak merusak ekosistem yang pada akhirnya dapat memicu berbagai bencana lingkungan.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara konservasi dan kelestarian lingkungan merupakan batas yang harus kita hormati. Lingkungan tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, namun pembangunan juga tidak boleh merusak lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif seperti banjir, longsor, maupun kekeringan,” tegas Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Deni mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan paradigma lama yang menganggap organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai pihak yang selalu berseberangan dengan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi justru menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga melihat peluang besar pengembangan kawasan konservasi berbasis Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang telah dimiliki Kabupaten Tapanuli Utara. Kawasan tersebut dinilai berpotensi menjadi pusat penelitian, pendidikan lingkungan, sekaligus destinasi ekowisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Keunggulan geografis Taput yang dekat dengan Bandara Internasional Silangit menjadi nilai tambah untuk mengembangkan kawasan konservasi yang ramah wisatawan dan peneliti dari berbagai daerah maupun mancanegara.
Tidak hanya fokus pada perlindungan habitat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga mendorong peningkatan edukasi lingkungan sejak usia dini. Melalui kerja sama ini, kedua yayasan diharapkan dapat memperluas kampanye pelestarian Orangutan Tapanuli melalui sekolah-sekolah dasar, media pembelajaran interaktif, buku edukasi, hingga berbagai produk suvenir yang memperkenalkan satwa endemik kebanggaan Sumatera Utara tersebut.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Taput bahkan merencanakan pembangunan ikon atau patung replika Orangutan Tapanuli di lokasi strategis sebagai simbol komitmen daerah dalam menjaga kelestarian Ekosistem Harangan Tapanuli.
Adapun wilayah yang menjadi fokus implementasi program konservasi meliputi Kecamatan Simangumban di Desa Lobu Sihim, Desa Dolok Saut, dan Desa Dolok Sanggul; Kecamatan Pahae Julu di Desa Pantis; Kecamatan Sipoholon di Desa Rura Julu Toruan dan Desa Rura Julu Dolok; serta Kecamatan Parmonangan di Desa Pertengahan dan Desa Hutajulu Parbalik.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap upaya perlindungan hutan dan Orangutan Tapanuli dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat tumbuh bersama demi masa depan Tapanuli Utara yang berkelanjutan. (PS/EN)
