Lurah Belawan II Akan Mediasi Sengketa Lahan PT.BI dan PT.SBP

/ Selasa, 09 Juni 2026 / 20.27.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM - BELAWAN - Sengketa lahan antara PT.Belawan Indah (BI) dengan PT Sarana Baja Perkasa (SBP) yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kec Medan Belawan akan dimediasi oleh Lurah Saut Manuntun Sitorus pada Kamis mendatang.

Dilokasi sengketa tampak beberapa pekerja dari pihak PT SBP lagi proses membuat pondasi tembok pagar seluas 2,5 meter X 130 meter sementa itu dari pihak PT.BI merasa keberatan dengan alasan tanah tersebut milik mereka.

Mengatasi hal yang sering memicu bentrokan yang berakar dari klaim kepemilikan, sengketa batas ini, tampak Lurah Belawan II Saut Manuntun Sitorus turun kelokasi sengketa beliau meminta kedua belah pihak untuk menunjukan berkas kepemilikan.

" Kita akan mediasi kita minta kedua belah pihak untuk menunjukan surat-surat kepemilikan yang sah", kata Saut Sitorus, Selasa (9/6).

Humas PT Belawan Indah, M Sitio didampingi HRD perusahan Rindu Sihotang, ketika ditemui di lokasi menyambut baik usulan mediasi dari Lurah Belawan II yang akan digelar pada Kamis mendatang.

"Semoga mediasi yang mempertemukan petinggi perusahaan akan menghasilkan keputusan terbaik untuk PT BI," ujar Sitio.

Ia juga menghargai niat baik PT SBP yang menghentikan pembuatan tembok pembatas sebelum ada keputusan. Sementara itu, pihak PT SBP melalui Humasnya memilih diam tidak memberikan keterangan tentang aksi penembokan pagar yang diklaim milik PT.BI tersebut.(PS/ABU)

Komentar Anda

Terkini: