Operasi Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Amankan 29 Orang Terlibat Narkoba

/ Rabu, 03 Juni 2026 / 16.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Toba 2026 yang dimulai dari tanggal 13 Mei 2026 - 2 Juni 2026, Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas (Palas) berhasil amankan 29 orang terlibat Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba). Dengan perincian 11 orang ditetapkan Tersangka untuk dilanjutkan ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan 18 orang ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi ke Yayasan Medan Plus Kota Pinang selama 3 Bulas s/d 6 Bulan.

"Total keseluruhan penangkapan selama operasi Antik Toba 2026 selama 21 hari, sebanyak 29 orang, 11 orang lanjut ke JPU dan 18 orang direhab," ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Palas AKBP. Dodik Yulianto, S.I.K melalui Wakapolres Palas Kompol. Sugianto, S.Pd dalam konferensi pers di Mapolres Palas, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres juga menyampaikan komitmen dari Polres Palas dalam memerangi narkoba
Dan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Dan juga mengajak kalangan tokoh masyarakat, organisasi, semua kalangan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Resnakoba AKP. Muhammad Taufik Siregar,SH menyampaikan jumlah Laporan Polisi sebanyak 12 LP, dengan rincian 11 Tersangka berperan sebagai Bandar dan Pengedar, dan 2 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi. Sedangkan Barang Bukti yang berhasil disita yakni, Sabu-Sabu seberat 58 Gram, Ganja seberat 440,64 Gram, Ekstasi sebanyak 3 Butir, Sepeda Motor sebanyak 4 Unit, Uang sebesar Rp2.329.000,-, ditambah 10 handphone. 

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kabag Ops Polres Padang Lawas AKP. Aman Putra Ritonga,SH,  Kasi Propam Polres Palas Iptu Salim Saragih,SH, KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan,SH, dan hadirin lainnya. (PS/SAHAT)




Komentar Anda

Terkini: