Puluhan Tahun Mengabdi, 180 Penyuluh Pertanian Aceh Tenggara Terancam Gagal Jadi PPPK

/ Senin, 04 Mei 2026 / 11.13.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Ratusan tenaga penyuluh pertanian mendatangi Kantor DPRK Aceh Tenggara untuk menyampaikan aspirasi terkait ketidakjelasan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, menyusul dibatalkannya pelantikan sebanyak 180 penyuluh pertanian yang sebelumnya disebut-sebut akan diangkat.

Kedatangan para penyuluh ini sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan pembatalan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi dan solusi konkret atas nasib ratusan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di sektor pertanian.

Salah seorang penyuluh pertanian yang ikut dalam aksi tersebut, Kadimin, SP, mengaku sangat kecewa atas ketidakjelasan status mereka hingga saat ini.

“Kami datang ke DPRK bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi ingin meminta kepastian. Sudah bertahun-tahun kami mengabdi sebagai tenaga honorer di lapangan, mendampingi petani, membantu program pemerintah, namun ketika harapan untuk diangkat itu muncul, justru dibatalkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Kadimin kepada poskotasumatra.com, Senin (04/05/2026). 

Ia menuturkan, banyak di antara para penyuluh pertanian yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tingkat kecamatan.

“Ada rekan-rekan kami yang sudah puluhan tahun mengabdi. Kami hanya ingin ada kejelasan, apakah kami masih dianggap dibutuhkan atau tidak. Jangan biarkan pengabdian kami seperti tidak dihargai,” tambahnya.

Ketua LSM Korek, Irwansyah, yang turut menyoroti persoalan tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar tidak menutup mata terhadap nasib para tenaga penyuluh pertanian yang telah lama mengabdi.

“Kami meminta pemerintah daerah benar-benar memikirkan nasib 180 tenaga penyuluh pertanian yang batal dilantik sebagai PPPK paruh waktu. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut masa depan dan pengabdian mereka yang selama ini telah bekerja untuk kemajuan sektor pertanian daerah,” tegas Irwansyah.

Ia mengaku prihatin melihat kondisi para penyuluh pertanian yang hingga kini masih menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah.

“Kita kasihan melihat para penyuluh pertanian ini. Ada yang sudah puluhan tahun menjadi honorer di Dinas Pertanian, bertugas di kantor-kantor BPP kecamatan, mendampingi petani di lapangan, namun hingga hari ini justru dihadapkan pada ketidakpastian,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera memberikan kejelasan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer.

Para penyuluh berharap DPRK Aceh Tenggara dapat menjadi jembatan penyelesaian persoalan ini dengan memanggil pihak terkait dan mendorong adanya keputusan yang berpihak pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (PS/ASP) 




Komentar Anda

Terkini: