POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung pembangunan dan efisiensi anggaran.
Komitmen itu disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026). Dalam rapat tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat menata dan mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki Pemko Medan.
"Seluruh aset yang kita miliki harus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai. Tahun ini semuanya harus dikejar," tegas Rico Waas di hadapan jajaran Pansus DPRD Kota Medan.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, beserta anggota dewan lainnya, Rico Waas menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif di tengah pesatnya pembangunan Kota Medan.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus menjadi perhatian bersama. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan aset yang sudah dimiliki pemerintah sebelum memutuskan untuk melakukan pengadaan baru atau menyewa fasilitas dari pihak lain.
Rico Waas menilai, masih banyak aset milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan sehingga mampu mengurangi beban belanja daerah. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Jangan membeli barang baru jika aset yang ada masih bisa digunakan. Itu merupakan bentuk pemborosan. Kita harus menerapkan prinsip saving cost dan memanfaatkan apa yang sudah dimiliki secara optimal," ujarnya.
Selain mengoptimalkan aset yang masih produktif, Rico Waas juga menyoroti keberadaan aset yang sudah tidak layak digunakan, seperti kendaraan dinas yang terbengkalai akibat usia maupun kondisi teknis.
Untuk aset semacam itu, ia meminta agar segera dilakukan proses pelelangan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.
"Barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi dapat segera dilelang sesuai aturan yang berlaku. Semua harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Di akhir arahannya, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan, khususnya Panitia Khusus Penertiban Aset, yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap tata kelola aset daerah.
Rico Waas menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perhatian bagi pemerintah kota dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik.
"Komunikasi dua arah seperti ini sangat penting agar seluruh aset daerah dapat diberdayakan secara efektif. Semua aspirasi dan saran dari rekan-rekan DPRD tentu menjadi perhatian penuh bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Wali Kota Medan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan profesional.
Robi mengungkapkan, pihaknya baru saja menyelesaikan studi banding ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bandung guna mempelajari sistem pengelolaan aset yang dinilai berhasil diterapkan di daerah tersebut.
Dari hasil kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kota Medan menilai sistem pengelolaan aset di DKI Jakarta dapat menjadi referensi bagi Kota Medan, terutama dalam aspek digitalisasi pendataan, pembukuan yang transparan, serta pengawasan ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas.
"Jakarta telah menunjukkan sistem pengelolaan aset yang cukup baik dan tertata. Mulai dari pendataan berbasis digital, pencatatan yang transparan hingga pengawasan aset yang lebih ketat. Hal-hal positif tersebut dapat menjadi contoh untuk diterapkan di Kota Medan," ujar Robi Barus.
Rapat yang turut diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan itu kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai strategi optimalisasi aset daerah.
Melalui langkah pembenahan yang dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPRD, diharapkan seluruh aset milik Pemko Medan dapat dikelola secara lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Kota Medan serta kesejahteraan masyarakat.
(PS/M.FAUZI)
