Ratusan Nelayan Geruduk DPRD Asahan, Desak Penutupan Tambak Kerang Diduga Ilegal Di Pesisir Pantai

/ Selasa, 02 Juni 2026 / 15.20.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Ratusan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Dan Nelayan Bersatu (KADNB) di wilayah pesisir pantai sepanjang Kecamatan Silau Laut hingga pesisir pantai Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (2/6/2026). 

Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas tambak kerang yang diduga dibangun tanpa izin di sepanjang bibir pantai.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Rudi Bakti menegaskan keberadaan tambak kerang dinilai mengancam mata pencaharian ribuan nelayan tradisional.

"Tambak kerang yang dibangun pengusaha ini tidak ada bedanya dengan pagar laut. Akibatnya, ribuan nelayan dari berbagai desa terancam kehilangan akses mencari nafkah," tegas Rudi di hadapan massa.

Tambak kerang tersebut telah banyak merugikan nelayan tradisional (Penonjok Kerang). Hal tersebut diperparah lagi dengan adanya perluasan tambak yang dilakukan oleh pihak pengusaha hingga mencapai luas 10 hektar dari bibir pantai. 

Ia juga mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan tambak kerang tersebut, termasuk oknum-oknum yang diduga ikut memfasilitasi kegiatan itu.

Senada dengan itu, orator aksi Risky Suwandi memperingatkan akan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan masyarakat nelayan tidak segera ditindaklanjuti.

"Jika aspirasi nelayan tidak direspons, kami akan turun dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai persoalan ini memicu konflik dan menimbulkan korban jiwa," ujarnya

Dalam tuntutannya mereka mendesak :

1. Bupati Asahan untuk menertibkan pengusaha tambak kerang yang bertindak semena mena dalam menguasai teritorial laut di Kabupaten Asahan. 

2. Bupati Asahan menjamin perlindungan hak hak nelayan tradisional yang terdampak oleh aktivitas tambak kerang dan baru gurita

3. Ketua DPRD Asahan untuk segera melakukan tindak lanjut dalam menangani persoalan yang terjadi di perairan pesisir Kabupaten Asahan. 

4. Bupati dan Ketua DPRD Asahan untuk terjun langsung ke lapangan guna melihat kondisi tambak kerang dan penggunaan baru gurita yang terjadi di pesisir Kabupaten Asahan

5. Mendesak Kapolres Asahan untuk segera menangkap dan penjarakan oknum pengusaha tambak kerang dan para pihak pengguna batu gurita yang nakal. 

Aksi tersebut akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, Wakil Bupati Asahan Rianto, Wakil Ketua DPRD Rosmansyah dan Nazaruddin, Ketua Komisi C Kiki Komeini, serta anggota DPRD Fraksi Gerindra Suheri.

Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, menjelaskan bahwa pengelolaan wilayah laut 0 hingga 12 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun demikian, DPRD tetap berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang utuh dan objektif. Persoalan ini akan dibahas melalui rapat komisi dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Efi juga mengungkapkan DPRD Asahan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan guna membahas persoalan tersebut bersama seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Asahan sekaligus Koordinator Komisi C, Rosmansyah, meminta masyarakat nelayan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kami meminta nelayan hadir dalam rapat komisi nanti. DPRD akan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan bertindak di luar hukum, percayakan prosesnya kepada kami," ujarnya.

Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan Pemkab Asahan tidak pernah mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan pesisir untuk tambak kerang karena kewenangan tersebut berada di tingkat provinsi.

Menurutnya, Pemkab Asahan akan segera memanggil kepala desa dan instansi terkait guna mengklarifikasi persoalan yang berkembang di masyarakat.

"Kalau benar kawasan pesisir sepanjang belasan kilometer sudah dikuasai pihak tertentu, saya akan turun langsung ke lapangan. Pemkab mendukung aspirasi nelayan sesuai aturan yang berlaku," tegas Rianto.

Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat nelayan, Dr. Syahrial S.HI, M.Hum, meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut karena menyangkut kehidupan ribuan nelayan.

"Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Nelayan mencari makan dari laut setiap hari dan kami ingin ada jaminan keamanan serta kepastian hukum," katanya.

Usai menerima penjelasan dari pimpinan DPRD dan Pemkab Asahan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Asahan dan Satpol PP Kabupaten Asahan.

(PS/Joko)

Komentar Anda

Terkini: