SALAM Lakukan Aksi Unjuk Rasa Kedua di Mapolda Sumut Terkait Wifi Ilegal di Padang Lawas

/ Selasa, 02 Juni 2026 / 20.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa ( SALAM lakukan aksi  unjuk rasa kedua di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Utara, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala ULP. PT PLN Sibuhuan, Perwakilan PT. Telkom Sibuhuan, atas pembiaran terhadap Penggunaan fasilitas BUMN yang dilakukan para Pengusaha Wifi ilegal di Padang Lawas, Selasa (2/6/2026).

Dalam aksi, mereka menyampaikan kegiatan pemasangan kabel wifi ilegal di tiang Telkom dan tiang PLN dapat  mengancam keselamatan bagi warga sekitar jalur kabel PT. PLN dan PT. Telkom. 

Kemudian mereka juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara memeriksa Kepala PT. PLN ULP Sibuhuan, karena diduga kuat menerima Fee dari Pengusaha Wifi di Palas. Kemudian juga memerika Perwakilan PT. Telkom Sibuhuan, karena diduga kuat menerima Fee dari Pengusaha Wifi di Palas.

Kemudian mereka juga Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Padang Lawas, atas dugaan Pembiaran terhadap maraknya Pengusaha Wifi ilegal di Padang Lawas serta tersinyalir adanya menerima Fee dari Pengusaha Wifi" di Padang Lawas.

Dari uraian diatas, kita sangat berharap. Agar Pak Kapolda Sumut tidak tutup mata, lakukan tindak terukur sesuai ketentuan yang mengatur. Karena, bilamana hal demikian dibiarkan. Maka kepercayaan masyarakat terhadap POLRI semakin minim. dan sudah saatnya POLRI di Reformasi demi dan untuk bangsa yang Maju, Mandiri serta berkeadilan. 

Selanjutnya, Kompol Haidir mewakili Krimsus menyampaikan. bahwa Laporan tersebut akan diusut tuntas sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.

Selanjutna, ketua SALAM, Zulfahmi Siregar berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan minggu depan akan dilaksanakan Aksi Unjuk Rasa ketiga. Dengan harapan kasus ini tidak berlarut larut, mengingat fakta lapangan yang dapat dijadikan alat bukti bisa dilihat langsung sesuai Fakta dilapangan.

Sebelumnya, Kepala PT. PLN Ulp.Sibuhuan dan Kepala PT.Telkom Ulp.Sibuhuan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan menerima fee dari sejumlah pengusaha Wifi Hotspot di Kabupaten Padang Lawas,Senin (25/5/2026).

Pelaporannya dibarengi dengan aksi demonstrasi yang menamakan diri Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM).

Ketua " SALAM " Zulfahmi Siregar desak Kapolda sumut Irjen Pol Wisnu, agar lakukan tindakan terukur atas indikasi pelanggaran Hukum yang dilakukan Kepala PT. PLN Ulp Sibuhuan dan Perwakilan PT. Telkom yang memberikan kebebasan terhadap pengusaha Wifi ilegal sehingga menimbulkan kerugian terhadap Negara serta kerugian terhadap masyarakat.

Disisi lain sangat membahayakan karena bergantungan sembarangan menggunakan Fasilitas PT. PLN ( BUMN ) ditambah lagi sangat mempengaruhi pelayanan PT. PLN terhadap konsumen atau masyarakat. Dari itu, Zulfahmi Siregar meminta agar Kapolda Sumut lakukan pengusutan terhadap Kepala PLN Sibuhuan, Kepala Perwakilan Telkom Sibuhuan, Kapolres Padang Lawas.

'Karena disinyalir menerima Fee atau stabil dari pengusaha Wifi dimaksud sehingga kegiatan tersebut berlangsung lama, " ungkap Zulfahmi Siregar.

Dalam aksi tersebut, laporan dari SALAM itu diterima oleh AKP. Rawi mewakili Krimsus Polda Sumatera Utara. 

Mahasiswa berterima kasih dan berjanji minggu depan akan melakukan Unjuk rasa lagi terkait permasalahan dimaksud agar segera dituntaskan. Dan langsung menyerahkan pemberitahuan Aksi yang kedua. (PS/SAHAT)
Komentar Anda

Terkini: