Satpol PP Asahan Gerak Cepat Evakuasi ODGJ Resahkan Warga Di Kawasan SPBU Simpang Tanjung Alam

/ Jumat, 12 Juni 2026 / 16.41.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM | Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di sekitar kawasan SPBU (pom bensin) simpang Desa Tanjung Alam, Jumat (12/6/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, SE, melalui Sekretaris Satpol PP, Indra Syafri Rambe, SH, mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel Satpol PP langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di area yang diinformasikan warga,” ujar Indra.

Setelah melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan ODGJ tersebut berada di depan kawasan Danau Kelapa Gading. 

Demi menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan terhadap keselamatan masyarakat maupun yang bersangkutan, petugas segera melakukan evakuasi secara humanis.

“ODGJ tersebut kemudian kami bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Indra menambahkan, proses penyerahan kepada pihak Dinas Sosial berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah tersebut dilakukan agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan, pendampingan, dan penanganan yang layak dari instansi terkait.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kondisi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Satpol PP Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan ketertiban umum yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Satpol PP Kabupaten Asahan : Berwibawa, Disiplin, dan Humanis,” tutup Indra. (PS/Joko).

Komentar Anda

Terkini: