POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) bersama personel Polsek Linggabayu melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita lima unit alat tambang emas ilegal jenis dompeng yang diduga digunakan untuk operasional penambangan.
Penindakan yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) itu menyasar lokasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat karena diduga digunakan sebagai area aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lima unit dompeng yang ditemukan di lokasi kemudian diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi operasional PETI. Sejumlah alat tambang ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, beberapa mesin dompeng terlihat dibawa dari area tambang oleh petugas.
Usai Tegur Aktivitas PETI di Madina, Emak-Emak Lapor Dugaan Intimidasi Didampingi DLA Law Office
"Setahu kami ada beberapa mesin yang di amankan di lokasi. Warga di sini juga melihat aktivitas petugas di sekitar area tambang, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti milik siapa mesin-mesin itu," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas PETI di Kelurahan Tapus tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (7/6/2026), AKP Tri Boy menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madina bersama Polsek linggabayu telah melakukan tindakan hukum di lokasi dan berhasil mengamankan lima unit alat tambang emas ilegal jenis dompeng.
"Iya benar bg," jawabnya singkat saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Terkait perkembangan penanganan perkara, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan masih terus berjalan.
"Belum ada penetapan tersangka. Masih proses penyidikan," katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Madina dalam memberantas aktivitas PETI yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Iya benar bang," tegasnya saat ditanya mengenai keberlanjutan penindakan terhadap aktivitas PETI.
Aktivitas PETI di Kelurahan Tapus belakangan menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem di sekitar lokasi tambang. Masyarakat pun berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat berjalan secara konsisten guna menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. (PS/210)
