![]() |
| Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2027 di Sekretariat Daerah Aceh, Selasa 2 Juni 2026. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | BANDA ACEH– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Aceh yang maju, islami, bermartabat, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan M. Nasir dalam rapat pembahasan RKPA 2027 yang dipimpin Gubernur Aceh. Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang dirancang oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) harus berorientasi pada hasil serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara terukur, realistis, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Setiap program yang dirancang harus mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah,” kata M. Nasir saat dihubungi Poskota, Selasa 2 Juni 2026 di Banda Aceh.
Sekda Aceh menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan saling mendukung. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, M. Nasir mengingatkan seluruh SKPA untuk memperhatikan efisiensi anggaran, penguatan tata kelola pemerintahan, percepatan transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan Aceh ke depan.
Dalam penyusunan RKPA 2027, Pemerintah Aceh juga menempatkan pemulihan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama.
M. Nasir berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi terbaik dalam proses perencanaan pembangunan sehingga RKPA 2027 benar-benar menjadi dokumen strategis yang mampu mengakselerasi kemajuan Aceh.
“RKPA bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh,” tegasnya.
Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi semua pihak, Pemerintah Aceh optimistis target pembangunan tahun 2027 dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Aceh, ungkap M. Nasir. (PS/DAMRY)
